Beranda Daerah Sragen Rumah Makan ABG Bumes Masaran Digeledah Polisi. Ternyata di Dapurnya Ditemukan Ini…

Rumah Makan ABG Bumes Masaran Digeledah Polisi. Ternyata di Dapurnya Ditemukan Ini…

Kanit Reskrim Polsek Masaran, Aiptu Sardjono saat memimpin pengecekan dan razia di dapur Rumah Makan ABG Bumes, Jirapan, Masaran, Selasa (9/1/2018). Foto/JSnews
Kanit Reskrim Polsek Masaran, Aiptu Sardjono saat memimpin pengecekan dan razia di dapur Rumah Makan ABG Bumes, Jirapan, Masaran, Selasa (9/1/2018). Foto/JSnews

SRAGEN– Tim Polsek Masaran menggencarkan operasi terhadap distribusi dan pemakaian elpiji 3 kilogram atau elpiji melon di wilayah setempat. Selasa (9/1/2018), tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek setempat melabrak pemilik Rumah MakanABG Bumes” di Jirapan,  Masaran karena kedapatan nekat menggunakan bahan bakar elpiji melon yang bukan peruntukkannya.

Razia elpiji melon dipimpin Kanit Reskrim Polsek Masaran, Aiptu Sarjono bersama tiga personel.  Operasi yang digelar di beberapa titik itu menyasar pangkalan,  warung dan rumah makan untuk mengecek ketersediaan serta indikasi pelanggaran penggunaan gas melon.

Hasilnya,  sekitar pukul 13.30 WIB,  tim memergoki Rumah Makan ABG Bumes di Jirapan yang melanggar penggunaan bahan bakar gas melon. Saat digeledah bagian dapur,  tim menemukan semua bahan bakar untuk kompor menggunakan gas melon.

“Gas melon ini merupakan bahan bakar bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Selain itu,  tidak boleh menggunakan,” ujar Aiptu Sardjono kepada pemilik warung makan.

Baca Juga :  Tokoh Agama di Sragen Sepakat Jaga Kondusifitas Bersama Polres Sragen Selama Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Karena terbukti melanggar, Aiptu Sarjono kemudian memberikan teguran serta himbauan kepada pemilik rumah maka untuk segera beralih menggunakan bahan bakar gas mon subsidi yang berukuran LPG 5 kg atau 12 kg.

“LPG melon bukan diperuntukkann bagi pengusaha makro. Jika para pengusaha mikro maupun makro memakai LPG melon maka akan terjadi kelangkaan LPG melon di masyarakat. Nanti akan memicu terjadinya keributan di masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Masaran AKP Mujiono mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman menegaskan razia digelar dalan rangka mengantisipasi kemungkinan pelanggaran distribusi dan penggunaan elpiji melon di pasaran. Hal itu juga untuk mencegah kelangkaan akibat pelanggaran penggunaan.

“Bagi masyarakat berpenghasilan tinggi dan bukan kategori tidak mampu,  kami mengimbau untuk tidak memaksakan menggunakan elpiji melon. Karena peruntukkannya sudah jelas bagi warga tidak mampu. Pemilik warung makan juga, ” paparnya.

Baca Juga :  Polres Sragen Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Perayaan Natal 2024 dengan Melibatkan K9 dan Personel Pengamanan

Razia serupa akan terus digelar guna memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan elpiji melon di masyarakat.  Wardoyo