KARANGANYAR– Bhabinkamtibmas Polsek Gondangrejo Aiptu Usman Irianto menjalankan fungsinya dengan melakukan mediasi pemecahan masalah di Kantor Desa Selokaton. Mediasi digelar setelah adanya kesalahan fahaman antar pedagang di sekitar Ponpes Imam Bukhari, Rabu (7/2/2018) pagi.
Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto melakui Kasubag Humas AKP Suryanto mengungkapkan Aiptu Usman bersama Sutarman (52) Kepala Desa Selokaton mempertemukan para pedagang dengan pengurus Ponpes Imam Bukhari. Mereka dipertemukan terkait dengan adanya penerapan aturan baru di Ponpes.
Para pedagang yang diwakili Niko menyampaikan keberadaan aturan aturan baru yang diterapkan Ponpes. Mereka sempat mempertanyakan kebijakan Ponpes yang seolah melarang pedagang.
Ustadz Saifuddin perwakilan dari Ponpes menyampaikan bahwa peraturan baru tidak melarang adanya pedagang berjualan disekitar Ponpes.
Peraturan baru hanya membatasi pedagang untuk mengantarkan pesanan makanan santri sampai di pos satpam yang bertujuan menjaga keamanan lingkungan Ponpes.
“Kedua belah pihak telah saling memahami dan menerima dengan diberlakukannya peraturan internal Ponpes, semoga kedepannya dapat meningkatkan kebersamaan dan keamanan di tengah masyarakat yang lebih baik lagi,” tutur Usman. Wardoyo