SRAGEN– Memasuki tahun politik dan Pilkada serentak Juni 2018, Polda Jateng menyerukan kepada semua anggota jajaran polisi untuk menjaga netralitas dengan tidak melakukan tindakan yang bisa melanggar netralitas. Salah satunya menghindari melakukan
swafoto atau selfie dengan pasangan calon (Paslon) yang akan maju ke Pilkada.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono melalui Kabid Humas Kombespol Agus Triatmaja. Ia mengatakan prinsip netralitas harus dikedepankan oleh semua jajaran.
Perihal itu juga sudah dituangkan dalam surat edaran dari pimpinan Polri ke jajaran di daerah. Menurutnya, ada beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota terkait netralitas.
“Seperti tidak berselfie dengan calon. Sekalipun tidak diunggah di media sosoal atau dipakai gambar DP, sebaiknya memang dihindari. Karena bisa disalahgunakan, ” paparnya Jumat (9/2/2018).
Kombespol Agus mengimbau semua anggota untuk menaati aturan dan larangan yang sudah ditetapkan. Karena jika ada yang terbukti berselfie dengan calon atau melanggar netralitas, akan diproses sanksi.
Sementara, Kapolres Sragen menyampaikan larangan melakukan tindakan melanggar netralitas itu sudah disampaikan ke jajaran. Menurutnya selain selfie dengan calon, anggota juga dilarang mengeluarkan komentar di medsos yang mengarah pada perbincangan politik maupun Pilkada, termasuk di media sosial.
Larangan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penafsiran lain yang bisa menodai netralitas.
“Nggak hanya selfie, tapi berkomentar atau mengomentari status yang berkaitan dengan politik atau calon Pilkada, juga nggak boleh. Ini semata-mata demi menjaga netralitas Polri. Kadang kita omong bener saja bisa dianggap salah apalagi kalau sampai salah, ” tukasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com