Beranda Daerah Sragen Jalan Mondokan-Sukodono Ambrol Sepanjang 10 Meter dan Sangat Membahayakan. Pengendara Diminta Hati-Hati

Jalan Mondokan-Sukodono Ambrol Sepanjang 10 Meter dan Sangat Membahayakan. Pengendara Diminta Hati-Hati

Garis polisi dipasang di jalur Mondokan-Sukodono tepatnya di Dukuh Grogol, Kedawung yang longsor, Minggu (18/2/2018). Foto/Wardoyo
Garis polisi dipasang di jalur Mondokan-Sukodono tepatnya di Dukuh Grogol, Kedawung yang longsor, Minggu (18/2/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN– Hujan deras yang mengguyur beberapa hari terakhir memicu longsor di jalan raya Mondokan-Sukodono. Longsor terjadi di jalur wilayah Dukuh Grogol,  Desa Kedawung,  Kecamatan Mondokan.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan longsor terjadi pada Minggu (18/2/2018). Longsor terjadi pada bahu jalan sepanjang 10 meter sehingga membuat kondisi jalan menjadi tanpa bahu.

Longsoran terjadi akibat material bahu jalan amblas tergerus guyuran hujan deras.

“Yang terkena longsor sekitar 10 meter di Dukuh Grogol,  Kedawung. Kami dapat laporan warga dan kemudian langsung kami lakukan pengecekan ke lokasi, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Mondokan,  AKP Kabar Bandiyanto.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Kondisi longsor itu membuat jalan di titik kejadian,  dinilai sangat berbahaya. Atas kondisi itu,  tim langsung memasang garis polisi di sepanjang titik yang longsor sebagai tanda peringatan bagi pengendara.

Meski masih bisa dilalui,  longsor membuat pengendara harus ekstra hati-hati agar tidan terperosok ke jurang.

Kapolsek menambahkan longsornya bahu jalan juga langsung dilaporkan ke Satlantas agar diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Kami juga pasang rambu peringatan agar pengendara berhati-hati. Himbauan kami pengendara bisa memperlambat kendaraannya apabila melintasi titik longsor untuk menghindari hal-hal tak diinginkan, ” pungkasnya. Wardoyo

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara