KENDAL – Masih ingat kasus pembunuhan Fitri dengan cara dicor di bak mandi di Kendal? Kesaksian dari tetangga pelaku ini yang bikin bulu kuduk berdiri.
Rumah Didik Ponco, pelaku pembunuhan Fitri Anggraeni (24) yang menyembunyikan jasadnya dengan cara dikubur di bak mandi dan dicor saat ini dikelilingi garis polisi.
Rumah yang berada di desa Puguh, Boja, Kendal, itu sering didatangi oleh warga sekitar.
Nampak beberapa tetangga Didik mengintip lokasi penemuan jasad Fitri dari luar garis polisi.
Nampak beberapa warga menunjukkan ekspresi ngeri saat melongok kamar mandi yang dijadikan Didik mengubur dan mengecor jasad Fitri.
Saat polisi mencari barang bukti di rumah Didik di Puguh Boja Kendal, justru menemukan mayat perempuan telanjang dalam kondisi dicor dalam bak mandi, Jumat (23/2) sore. Polisi bongkar kamar mandi itu
Supardi tidak mengira, Didik Ponco akan melakukan tindakan sekeji itu.
Ia yang merupakan tetangga mengaku melihat Didik beberapa waktu yang lalu tengah sibuk mengaduk semen dan pasir.
“Saya tidak curiga. Saat ditanya katanya buat nambal bak mandi yang bocor,” ujarnya Sabtu (24/2/2018).
Ia menambahkan para warga sama sekali tidak menaruh curiga dengan aktivitas Didik menganduk semen itu. Terlebih para warga tidak tercium sama sekali bau jasad.
Supardi pun menjelaskan bahwa setidaknya Didik telah 3 kali mengaduk semen dengan dalih yang sama.
“Istrinya tidak berada dirumah. Katanya dibawa ke rumah orang tuanya di Bandungan,” tuturnya.
Sementara itu, Zaenuri, warga lainnya menuturkan ia mengetahui dengan jelas proses evakuasi korban dari lokasi kejadian perkara.
Ia menjelaskan saat bak mandi itu dibongkar, korban ditemukan dengan kondisi kepala tertutup dengan plastik dengan posisi terlentang dan tangan terikat.
“Saat ditemukan korban sudah di dasar Bak dan badannya dipenuhi pasir dan semen,” tandasnya.
Saat ini jasad Fitri telah dimakamkan oleh keluarganyanya dan Polres Kendal tengah mendalami motif pelaku atas tindakan keji itu.
semasa hidup
Mayat wanita itu kemudian teridentifikasi sebagai Fitri Agraeni (24) warga Limbangan kabupaten Kendal.
Diberitakan sebelumnya, Didik (28) diringkus Polres Kendal di tempat kosnya. Kemudian polisi lanjut penyelidikan dengan menggeledah rumah Didik di Puguh Boja Kendal, Jumat (23/2/2018) siang.
Sebelumnya dia diduga telah melakukan pembegalan di desa Tampingan Boja, Jumat pagi. Polisi terus melakukan penyelidikan. Mendatangi rumah Didik di Puguh untuk mencari barang bukti, Jumat sore.
Di rumah itu justru polisi menemukan mayat perempuan telanjang dalam kondisi dicor di bak mandi.
Setelah didesak akhirnya Didik mengakui telah mencekik Fitri hingga tewas.
“Kami akan melakukan penilitian lebih mendalam dengan cara autopsi untuk mengetahui kematian dari mayat tersebut. Dari keterangan tersangka wanita itu ia bunuh dengan cara dicekik hingga kehabisan nafas,” jelasnya.
Berdasar penelusuran tribunjateng.com, Fitri mempunya dua anak yang diasuh oleh ibunda Fitri bernama Sumiyati.
Didik mengakui telah mengecor mayat Fitri dalam kondisi begitu agar supaya tidak bau.
Mayat Fitri dicor hingga tiga lapis. Namun tetap ketahuan polisi saat menggeledah rumah tersebut di Puguh Boja Kendal.
Sementara, motif Didik menghabisi nyawa Fitri karena masalah hutang piutang. Itu menurut pengakuan Didik yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Keterangan tersangka bahwa saat itu dia jengkel terhadap korban. Karena saat ditagih untuk membayar utang, korban malah mengatakan kata-kata kasar,” kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar mengatakan, polisi masih mendalami motif tersangka.
Pasalnya ada dugaan hubungan istimewa antara Fitri dan Didik. Tribunnews