JAKARTA- Isu tentang air kemasan terus menjadi sorotan masyarakat. Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun memberikan klarifikasi terkait isu air
putih dalam kemasan. Dalam keterangan pers yang diterbitkan pada Jumat 17
Maret 2018, BPOM mengatakan informasi air kemasan yang ditinggal di dalam
mobil sangat berbahaya itu tidak benar.
“Isu itu merupakan isu lama dan lembaga peneltiian yang isebutkan dalam berita tersebut telah melakukan klarifikasi resmi terkait kebenaran berita itu,” tulis keterangan resmi
BPOM pada Jumat (17/3/2018).
Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya kabar heboh soal Dioxin di
air mineral kemasan yang konon bisa memicu kanker. Masih dalam surat tertulis itu, menurut lembaga pengawas BPOM, Dioxin tidak dapat dihasilkan dari kemasan plastik yang terpapar panas di dalam mobil atau plastik yang dibekukan.
Menurut BPOM, setiap jenis kemasan pangan baik berupa plastik, kertas
ataupun lainnya berpotensi untuk melepaskan komponen penyusunnya ke dalam
pangan yang dikemas.
“Perpindahan tersebut dapat meningkat dengan adanya suhu tinggi dan waktu kontak yang lama, ” sebutnya.
Terakhir, proses produksi yang baik dilakukan oleh industri untuk menjamin
komponen penyusun yang terlepas sesuai dengan persyaratan dan tidak
menimbulkan risiko bagi kesehatan.
“BPOM melakukan pengawasan dan kajian terhadap beberapa jenis kemasan plastik, hasilnya menunjukkan bahwa tingkat paparan masyarakat Indonesia masih dalam taraf aman,” tulis BPOM.