Beranda Daerah Sragen Duh, 19 Anggota DPRD Sragen Mangkir Paripurna LKPJ Anggaran. Pimpinan Sidang Berang,...

Duh, 19 Anggota DPRD Sragen Mangkir Paripurna LKPJ Anggaran. Pimpinan Sidang Berang, Presensi 23 Orang Yang Tampak Cuma 18 Orang

Ilustrasi sidang paripurna DPRD dengan banyak kursi yang kosong karena legislator tak hadir. Foto/Wardoyo
Ilustrasi sidang paripurna DPRD Sragen banyak yang mangkir. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kedisiplinan anggota DPRD Sragen mengundang keprihatinan. Pasalnya dalam sidang paripurna membahas pemandangan umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2017 Rabu (28/3/2018), tercatat ada sekitar 19 anggota DPRD yang mangkir.

Tak hanya itu, sebagian yang hadir pun juga terlambat dari jadwal sehingga agenda rapat terpaksa harus diskors hingga satu jam menunggu jumlah anggota mencapai kuorum. Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pagi itu sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Jadwal sidang itu juga sudah tertera jelas dalam undangan yang disampaikan ke semua legislator maupun eksekutif. Namun hingga pukul 09.00 WIB, kursi untuk anggota DPRD di ruang paripurna masih banyak yang kosong dan hanya belasan DPRD yang sudah standby.

Hingga satu jam berselang, pukul 10.00 WIB jumlah anggota belum juga memenuhi kuorum yakni 23 kursi (2/3 dari jumlah anggota DPRD). Karena sudah molor satu jam, akhirnya pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Bambang Widjo Purwanto terpaksa membuka sidang ketika melihat absensi daftar hadir sudah mencapai angka 23.

Akan tetapi, ternyata saat dilihat ke kursi DPRD di ruang paripurna, jumlah legislator yang tampak ternyata baru 18 orang. Melihat secara fisik jumlahnya tak terpenuhi, ia terpaksa menskors sidang karena jumlah anggota yang hadir di ruangan belum terpenuhi.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Baru setengah jam kemudian, pukul 10.30 WIB, beberapa DPRD terlihat memasuki ruangan dan setelah genap 23 orang, sidang baru kembali dibuka. Hingga sidang berjalan, jumlah anggota DPRD yang datang tercatat sebanyak 26 dari total anggota 45 orang. Sehingga ada 19 anggota DPRD yang mangkir.

Melihat perilaku sebagian DPRD yang terlambat datang dan mangkir itu, Ketua Fraksi Golkar itu sempat mengingatkan kepada koleganya itu agar lebih tertib menghargai jadwal yang sudah ditentukan.

“Mengapa tadi saya skors sampai dua kali, karena di undangan jelas bahwa rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Ketika sudah dibuka, ternyata saya buka absennya sudah 23 orang, tapi secara fisik jumlahnya baru 18 yang hadir. Kami hanya mendasarkan pada Tatib bahwa kehadiran di sidang paripurna itu selain di daftar hadir, fisiknya juga harus hadir,” paparnya seusai paripurna.

Bambang menguraikan berdasarkan Tatib DPRD No 1/2015 pasal 85 ayat 4, bahwa kehadiran di sidang paripurna adalah wajib secara presensi maupun fisik bagi anggota DPRD. Kecuali jika ada alasan izin, sakit atau kepentingan partai. Menurutnya, sepanjang memimpin sidang paripurna, baru kali ini, ia melihat banyak anggota yang mangkir hingga sampai diskors hingga satu jam lebih hanya menunggu kuorum.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

Perihal alasan belasan yang mangkir, dirinya tak mengetahui. Kecuali Ketua DPRD Bambang Samekto yang memang izin karena ada agenda kedinasan di Jakarta dan almarhum Husein Kusyaini yang belum ada penggantinya.

“Ya baru kali ini sampai harus diskors dua kali. Selama ini kadang kami sudah toleran waktunya molor sedikit. Kami juga menekankan kepada eksekutif juga, agar tepat waktu. Karena dalam beberapa sidang, ada juga yang terlambat karena eksekutifnya telat,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Bambang Samekto, dirinya tidak hadir karena menghadiri undangan kegiatan Penyampaian Radiogram Kepada Bupati,Walikota, Ketua DPRD se-Indonesia di Jakarta yang digelar Kemendagri. Wardoyo