Beranda Daerah Sragen Kecelakaan 2 Motor di Kedawung Sragen. 2 Pelajar SMP Terkapar Gasak...

Kecelakaan 2 Motor di Kedawung Sragen. 2 Pelajar SMP Terkapar Gasak Pasutri Yang Hendak ke Puskesmas

Ilustrasi kecelakaan motor ringsek di Sragen. Foto/Dok JSnews
Ilustrasi kecelakaan motor ringsek di Sragen. Foto/Dok JSnews

SRAGEN-  Kecelakaan yang melibatkan pelajar di bawah umur kembali terjadi.  Selasa (3/4/2018) malam dua orang pelajar SMP asal Kedawung menggasak pasangan suami istri yang hendak ke Puskesmas Kedawung.

Data yang dihimpun di Mapolres,  kecelakaan terjadi pukul 18.00 WIB. Kecelakaan terjadi di jalan Sragen-Kedawung tepatnya di depan Puskesmas Kedawung Dukuh, Kauman RT 02 Kendungan, Kedawung, Sragen.

Kecelakaan melibatkan dua pelajar SMP yang berboncengan Yamaha Vixion AD 6368 ADE masing-masing AUD (15) asal Bendung RT 1, Wonokerso,  Kedawung dan temannya BGS (14) tetangganya.

Keduanya menggasak pasutri Iwan Suseno (26) dan Novianti (27) asal Munggaran,  Wonokerso,  Kedawung.

Kecelakaan bermula ketika dua kendaraan itu sama-sama melaju dari arah selatan. Posisinya Iwan di depan sedangkan kedua pelajar di belakang.

Sesampai di depan Puskesmas Kedawung,  Iwan hendak belok ke arah Puskesmas atau ke kanan jalan.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

Nahas karena jarak terlalu dekat dan pelajar di belakangnya kurang sigap, motor pelajar SMP itu menggasak motor Iwan.  Benturan keras tak terelakkan.

Kedua pelajar terpental dan mengalami luka parah.  AUD yang ada di depan mengalami patah tangan dan luka serius sehingga dilarikan ke RS Solo. Sedang BGS yang membonceng mengalami luka di kaki.

Beruntung,  pengendara yang digasak hanya luka ringan dan selamat. Motor pelajar itu ringsek dan kemudian diamankan ke Mapolres Sragen.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman membenarkan kejadian itu. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas.

Pihaknya mengimbau kepada orangtua pelajar atau anak di bawah umur untuk mengawasi dan melarang putra-putrinya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Sebab selain melanggar peraturan,  hal itu juga sangat berisiko terhadap keselamatan mereka dan pengendara lain.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

“Kalau terjadi kecelakaan menabrak orang lain,  bukan hanya mereka yang jadi korban tapi pengendara lain juga. Kan kasihan, ” terangnya. Wardoyo