SEMARANG – Penangkapan BNNP Jateng terhadap pengedar yang merupakan oknum ustaz di satu pesantren di Surakarta menjadi bukti bahwa narkotika telah merambah ke setiap sendi kehidupan sosial masyarakat.
Sebab, belum lama ini, BNNP Jateng juga membekuk seorang mahasiswa Undip semester akhir yang diketahui mengonsumsi pil ekstasi. Menurut Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru, narkotika telah masuk ke dunia pesantren.
Agar semakin tidak meluas, pihaknya akan merangkul kelompok tokoh-tokoh agama untuk bersama menyuarakan bahaya narkoba.
“Termasuk akan merangkul MUI juga. Kami bakal buat MoU (Memorandum of Understanding) agar para tokoh-tokoh agama nantinya juga berceramah tentang bahaya narkoba. Peringatan tersebut akan bersumber juga pada kitab-kitab yang diimani masing-masing tokoh agama,” terang Brigjen Pol Tri Agus, Senin (9/4/2018).
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto mengaku memang tidak menutup kemungkinan peredaran narkotika sampai masuk ke pesantren.
Hal itu kaitannya dengan hasil penangkapan BNNP Jateng terhadap seorang ustad bernama AR (47) pada Jumat (6/4/2018) lalu.
“Padahal kesehariannya, dia sering memberikan tausiah di pesantren di Solo. Tapi ternyata, peredaran narkoba tidak pandang bulu,” katanya.
Ia memprediksi, bisa jadi sabu yang diedarkan AR masuk ke wilayah pesantren, atau bahkan meluas ke para santri didik.
“Itulah yang ditakutkan. Kemungkinan pasti selalu ada. Maka dari itu, kami bakal merangkul tokoh-tokoh agama juga untuk menangkal bahaya narkoba. Kedepannya, para santri di Jateng akan diperiksa urine nya untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke lingkungan pesantren,” tambah AKBP Suprinarto.