Beranda Daerah Sukoharjo Sah.Ganjar Yasin Jadi Raja di Sukoharjo. Pleno Rekapitulasi Provinsi Menyusul

Sah.Ganjar Yasin Jadi Raja di Sukoharjo. Pleno Rekapitulasi Provinsi Menyusul

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswarno.JSNews/Aris Arianto
Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto.JSNews/Aris Arianto

SUKOHARJO-Pasangan nomor urut 1 Ganjar-Yasin secara resmi menjadi pemenang dalam Pilgub Jateng 2018 di Sukoharjo.

Hal tersebut terungkap saat KPU Sukoharjo menggelar rapat pleno rekapitulasi suara. Berdasarkan hasil akhir pleno, pasangan Ganjar-Yasin meraih suara sebanyak 270.243. Sedangkan pasangan nomor urut dua, Sudirman-Ida meraih 196.535 suara.

“Jumlah suara sah ada 446.778, suara tidak sah sebanyak 16.623. Sedang total suara sah dan tidak sah sebanyak 483.401,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, Jumat (6/7/2018).

Hasil pleno rekapitulasi suara dikirim ke KPU Provinsi. Selanjutnya KPU Provinsi bakal menggelar pleno rekapitulasi pada 9 Juli mendatang.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Sementara dalam rapat rekapitulasi di KPU Sukoharjo, dua kecamatan sempat bermasalah. Di Kecamatan Grogol, diketahui ada perubahan data pemilih namun tidak ada berita acaranya. Sedangkan di Kecamatan Kartasura, kotak suara dari PPK Kartasura, tidak disegel. Selain itu rekapitulasi di PPK Kartasura tidak sesuai prosedur. Permasalahan tidak sampai mempengaruhi perolehan suara.

Namun, permasalahan bisa segera diatasi. KPU membacakan rekapitulasi di tingkat kelurahan/desa untuk Kecamatan Kartasura. Khusus Kecamatan Grogol, dibuatkan berita acara perubahan data. Aris Arianto