Beranda Daerah Sragen Tercium Upaya Pengondisian LPPM, Kades-Kades di Sragen Geruduk Rumdin Bupati. Kades Sepakat...

Tercium Upaya Pengondisian LPPM, Kades-Kades di Sragen Geruduk Rumdin Bupati. Kades Sepakat Siap Melawan

Ilustrasi kursi perangkat desa
Ilustrasi kursi perangkat desa

SRAGEN- Kalangan kepala desa (Kades) di Sragen mengaku resah dengan kemunculan RKS dan agenda Pemkab yang diam-diam memanggil Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), terkait seleksi rekrutmen perangkat desa (Perdes). Pihak Kades pun kompak siap melawan lantaran kemunculan surat RKS dan pemanggilan LPPM itu dinilai sebagai upaya pengondisian yang akan digandeng untuk pelaksana ujian Perdes nanti.

Keresahan itu terungkap saat puluhan Kades menggeruduk bupati di Pendapa Rumdin, Senin (9/7/2018) malam. Mereka menggeruduk lantaran sudah mendengar bocoran bahwa malam itu, sejumlah LPPM yang sudah digandeng Pemdes, dipanggil secara diam-diam oleh Bupati dan Pemkab.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pemanggilan itu dikabarkan sebagai tindaklanjut munculnya surat RKS dari Pemkab yang dilayangkan ke LPPM beberapa hari sebelumnya. Surat tersebut berisi tambahan syarat baru yang mewajibkan semua LPPM menggelar ujian Perdes di Sragen.

Sontak saja, surat yang kemudian bocor sampai ke Kades-Kades itu memicu keresahan. Para Kades yang mencium gelagat tidak beres dan upaya pengondisian, akhirnya kompak mengawal pertemuan antara bupati dan sejumlah LPPM diantaranya UGM dan Undip malam itu.

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

“Jelas kami resah, karena tiba-tiba muncul aturan baru kalau ujian harus digelar di Sragen. Padahal di Perda dan Perbup tidak ada kewajiban itu. Lalu di lapangan sudah beredar kabar kalau ada pihak yang berkoar akan berupaya agar semua LPPM bisa menggelar ujian di Sragen sehingga hasilnya bisa dikondisikan. Ini yang membuat warga dan kami resah. Makanya kami akan lawan, ” ujar S,  salah satu Kades di Sragen Utara yang minta identitasnya tak ditulis.

Ia malam itu juga datang ke Rumdin bersama para Kades dari berbagai kecamatan yang menghendaki seleksi Perdes digelar fair, transparan dan tanpa permainan. Kades lainnya, ST, juga mengendus bahwa kemunculan syarat mewajibkan ujian di Sragen dan pemanggilan diam-diam LPPM oleh pemegang kekuasaan itu jelas tak bisa dibenarkan.

Karenanya demi menjaga independensi LPPM dan pelaksanaan seleksi yang fair,  para Kades sepakat untuk menolak jika ujian dikondisikan harus di Sragen.

Sementara dalam forum pemanggilan tertutup yang kemudian menjadi terbuka karena digeruduk Kades itu, Bupati hadir dengan didampingi Sekda. Semula LPPM tetap didesak untuk bisa menggelar ujian di Sragen. Sempat terjadi adu argumentasi hingga pertemuan malam itu sempat memanas.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

Namun para Kades yang hadir sepakat tetap menolak syarat baru RKS itu dan meminta ujian tetap digelar di LPPM. Melihat penolakan Kades, akhirnya LPPM juga tetap pada rencana awal untuk menggelar ujian di lokasi LPP masing-masing.

Sementara, setelah LPPM dan Kades sepakat, Bupati dan Sekda pun tak kuasa melawan dengan bahasa akhir meminta agar pelaksanaan ujian dikembalikan sesuai Perbup dan Perda saja. Wardoyo