JAKARTA – Setelah beberapa saat lamanya tak terdengar kabar, pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali akan digelar oleh Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menyatakan Polri akan kembali memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Polri akan meminta keterangan tambahan dari Novel.
“Rencana penyidik akan meminta keterangan tambahan pada saudara NB, tapi kami akan koordinasi juga kapan NB dapat datang,” kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Juli 2018.
Iqbal menuturkan, Polri siap berkoordinasi dengan Novel. Polri, kata Iqbal, akan tetap menampung segala informasi Novel yang sebelumnya berujar ada keterlibatan Jenderal dalam kasus yang menimpanya. Iqbal meminta Novel untuk membuktikan ujarannya itu.
“Buktikan sebut. Kami cantumkan dalam BAP. Gak bisa juga kita katanya-katanya. Ini kan proses hukum, fakta hukum, gak bisa kita berasumsi, nanti ada fitnah. Polri bekerja pada proses hukum,” kata Iqbal.
Dalam perkembangan kasus itu, Polri sudah sempat merilis sketsa wajah orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel. Namun, Polri bahkan belum berani menyebut muka di sketsa itu sebagai tersangka. Iqbal menuturkan, sketsa itu sudah dicocokkan dengan database Polri.
“Oh sudah, semua bank criminal record sudah kita sandingkan, pemain pemain sudah, doakan saja kita bisa mengungkap kasus ini,” ujar Iqbal.
Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel pun menjalalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan luka di matanya imbas penyerangan itu.
Hari ini, Novel Baswedan kembali masuk bekerja sebagai penyidik setelah menjalani perawatan mata selama 16 bulan. Menurut Novel, meski telah kembali bekerja, dia akan tetap mendesak Presiden mengungkap kasusnya. “Ini bukan terkait penyerangan kepada saya, tapi bagaimana menjaga KPK dari ancaman teror dan penyerangan seperti ini,” ujar dia.