Beranda Umum Nasional Kebakaran di Gunung Lawu Ancam Kompleks Wisata Kebun Teh Jamus

Kebakaran di Gunung Lawu Ancam Kompleks Wisata Kebun Teh Jamus

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi

NGAWI – Beberapa hari sudah kebakaran di hutan lereng Gunung Lawu terjadi, namun belum berhasil dipadamkan seluruhnya. Bahkan, kebakaran tersebut terus merambat hingga mendekati kawasan wisata Kebun Teh Jamus di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

 

Komandan Koramil(Danramil) Sine, Kodim 0805/Ngawi, Kapten Inf Amin Sutikno, mengatakan, kebakaran di hutan lindung Gunung Lawu itu meliputi petak 15 dan 17 BKPH Lawu Utara, KPH Lawu dan Sekitarnya (KPH Lawu Ds), masuk Desa Sine, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Para petugas yang berusaha memadamkan api meminta pengunjung wisata Kebun Teh Jamus untuk berhati-hati dan tidak melampaui batas aman yang telah ditentukan.

 

“Batas aman itu adalah di kawasan Sumber Lanang,”kata Amin Sutikno, di Ngawi, Minggu, 9/9. Selain itu, semua aktivitas juga dibatasi maksimal hingga pukul 16.00 WIB, baik untuk pengunjung wisata, pekerja perkebunan teh, maupun warga yang berdagang di sekitar kawasan wisata.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

 

Guna memadamkan api di petak 15 dan 17, telah 55 personel gabungan dari Perhutani, TNI AD, Polri, dan relawan warga sekitar. Berdasarkan hasil pemantauan terdapat tiga titik api yang harus segera dipadamkan di petak 15 dan 17. Para personel gabungan yang terlibat pemadaman telah dibagi menjadi tiga kelompok.

 

Untuk menuju titik api, petugas gabungan berangkat ke pos pantau dengan menggunakan kendaraan. Setelah itu, petugas berjalan kaki sekitar satu jam menuju lokasi titik api. Upaya pemadaman api masih menggunakan teknik umum, seperti, pemadaman manual dengan ranting dan membuat ilaran.

Kebakaran di hutan lindung Gunung Lawu telah menjangkau lima petak, yakni petak 39, 30, 19, 17, dan 15 BKPH Lawu Utara yang masuk wilayah Kabupaten Ngawi. Sebelumnya, kebakaran hutan Gunung Lawu melanda di wilayah Kabupaten Magetan dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

 

Sesuai informasi petugas, untuk petak 30, 39, dan 19 telah dapat dipadamkan. Meski telah padam, petugas tetap melakukan penyisiran, karena di sejumlah petak bekas yang terbakar masih tersisa bara yang rawan memicu kebakaran ulang.

www.tempo.co