MEDAN – Kericuhan terjadi saat dilakukan penggerebekan terhadap dua kampung narkoba di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (9/9/2018).
Pasalnya, tim Pegasus Polrestabes Medan yang bertugas melakukan penggerebekan dini hari, sempat dilempari batu oleh warga.
Saat memasuki area perkampungan Gang Sukun, Tim Pegasus yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti mendapat perlawanan dari warga setempat.
Polisi dilempari dengan batu-batu kerikil dari perlintasan rel kereta api yang berada di wilayah tersebut.
“Saat menggempur kampung Pasar VII Tembung Gang Sukun, kita dapat perlawanan. Massa melempari kita dengan bebatuan yang berasal dari rel kereta api. Namun pada insiden tersebut tidak ada petugas yang cedera,” ungkap I Gede Nakti, Minggu (9/9/2018) sore.
I Gede Nakti mengatakan, penggerebekan dua lokasi kampung narkoba tersebut dini hari itu merupakan perintah langsung Kapolrestabes Medan. Sedikitnya, 60 personel dikerahkan.
Hasilnya, satu orang dari lokasi Gang Sukun Pasar VII Tembung dan empat orang dari lokasi Gang Bombai Jalan Titi Sewa diamankan.
Dari kelimanya, polisi menemukan dua paket sabu-sabu masing-masing seberat satu ons dan satu gram, bong (alat isap sabu), pipet kaca, dan tiga unit handphone.
Di lokasi Gang Sukun Pasar VII Tembung, polisi juga mengamankan delapan unit mesin Jackpot.
“Kita mulai bergerak sekitar jam 01.30 WIB. Selesainya sekitar jam 03.30 WIB. Untuk tersangka narkoba, berikut barang bukti, diserahkan seluruhnya ke Sat Res Narkoba. Sementara, barang bukti mesin Jackpot diamankan di kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan,” ujar I Gede Nakti.