SRAGEN- Peredaran pil koplo ternyata tak hanya monopoli daerah kota saja namun sudah merambah ke wilayah pinggiran. Buktinya di daerah Gesi dan Tangen yang notabene daerah pinggiran pun berdiri bandar pil koplo lintas kecamatan.
Namun sepakterjang sang bandar muda berinisial JR (27) asal Dukuh Girimulyo RT 18, Desa Katelan, Tangen itu akhirnya terhenti di tangan Polsek Gesi.
Bandar itu diringkus dalam sebuah penggerebekan Kamis (20/9/2018) pagi di wilayah Gesi. Tersangka dibekuk dengan barang bukti 3.000 butir pil koplo jenis Tryhex.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gesi Iptu Teguh Purwoko mengungkapkan penggerebekan dilakukan pukul 09.30 WIB. Tersangka dibekuk di di Dukuh Sidoharjo RT 18, Desa Poleng, Gesi.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka yang dicurigai sebagai pemasok pil koplo.
“Kemudian kami lakukan pengintaian terhadap dua orang yang satu di antaranya adalah tersangka. Mereka kita intai sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR AD 2535 GY. Saat kita dekati, tersangka mencoba kabur dan membuang tas berisi barang bukti,” papar Kapolsek.
Dari hasil pengejaran dan penggeledahan, tas yang dibuang di depan rumah itu ternyata berisi 300 papan obat psikotropika jenis Tryhexyphenidyil atau Tryhex. Temuan itu membuat JR tak lagi bisa berkutik dan akhirnya mengaku ribuan pil koplo itu adalah miliknya yang hendak diedarkan.
“Kami amankan juga srbuah tas warna hitam sebagai tempat penyimpanan, motor tersangka dan uang hasil penjualan sebesar Rp 405.000,” jelasnya.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sragen. Wardoyo