JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) dan tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengadukan dugaan pencekalan yang dialami pimpinan FPI, Rizieq Shihab, di Arab Saudi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertemuan telah dilakukan antara juru bicara FPI, Munarman; anggota tim advokasi GNPF Ulama; Nasrulloh Nasution; dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
“Pertemuan digelar di ruang rapat pimpinan DPR, Selasa kemarin,” kata Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam Novel Bamukmin di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (26/9/2018).
Pada awalnya Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi setelah dirinya sebagai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada pertengahan tahun lalu, saat ini penyidikannya telah dihentikan. Sejak Juli lalu, Rizieq Shihab tiga kali hendak terbang ke Malaysia, tapi selalu digagalkan imigrasi Arab Saudi.
Menurut Novel, FPI dan GNPF Ulama meminta DPR memanggil Kepala Kepolisian RI, Menteri Luar Negeri, dan perwakilan RI di Arab Saudi untuk menerangkan hal apa yang dialami oleh pentolan FBI tersebut. “Apakah karena dilindungi Arab Saudi atau memang benar-benar ingin dihabiskan visa yang ada di Saudi kemudian ditahan secara inkonstitusional,” katanya.
Novel Bamukmin mengungkap adanya dugaan pencekalan terhadap Rizieq Shihab itu di sela-sela dia menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut terkait dengan pelaporannya terhadap dua akun Facebook, yang dianggap menyebar kebencian kepada Rizieq Shihab.