JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Novanto  Vs Mekeng, Maunya Nyokot Malah Saling Debat

   
tempo.co

JAKARTA –  Maunya hendak “nyokot”  yang lain, yang terjadi malah terjadi saling  perang pernyataan. Hal itulah yang terjadi antara mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng.

Novanto  mengatakan Melchias Markus Mekeng bakal kualat karena menyebut dirinya bisa gila karena menuduh orang lain menerima uang korupsi proyek e-KTP.

“Ya nanti kan dia kualat juga,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Sebelumnya, Mekeng mengaku tak terganggu dengan kesaksian Setya Novanto yang menyebut dirinya menerima uang korupsi e-KTP. Mekeng malah menyebut Setya bisa gila lantaran terus menerus melontarkan pernyataan itu.

“Enggak (terganggu). Lama-lama dia gila sendiri. Ngapain keganggu. Kalau orang waras enggak akan begitu,” kata Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa  (18/9/2018) lalu, Setya Novanto kembali menyebut nama Mekeng sebagai salah satu penerima uang suap e-KTP.

Setya, yang lebih dulu menjadi terpidana, dipanggil sebagai saksi untuk keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.

Menurut Setya Novanto, Mekeng menerima US$ 1 juta yang diserahkan Irvanto atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya mengatakan penyerahan uang berlangsung di ruangannya.

Ini merupakan kali kedua Setya Novanto menyebut nama Mekeng sebagai penerima suap saat persidangan e-KTP. Selain Mekeng, Setya juga menyebut sejumlah nama anggota DPR lainnya, yakni Chairuman Harahap, Ade Komaruddin, Jafar Hafsah, Agun Gunandjar Sudarsa, Markus Nari, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Nama-nama yang disebutkan Setya ini telah membantah menerima duit e-KTP.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Mekeng sebelumnya mengatakan, Setya Novanto sudah mengakui kesalahannya dengan mengembalikan uang US$ 7,3 juta kepada negara. Mekeng pun mempersilakan Setya Novanto membuktikan ucapannya yang menyebut dirinya menerima fulus.

“Kapan diserahkan, di mana, bentuknya gimana, harus dia buktikan. Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada bukti. Dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com