Beranda Nasional Jogja Sekaten di Jogja Berlangsung, Perhatikan  Aturan Ini  Agar Tak Terjebak Macet

Sekaten di Jogja Berlangsung, Perhatikan  Aturan Ini  Agar Tak Terjebak Macet

Tribunnews

JOGJA – Gelaran Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2018 akan secara resmi dibuka pada hari ini, Jumat (2/11/2018).

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintas di sekitar lokasi PMPS atau di Alun-alun Utara.

“Mulai pukul 16.00 hingga 22.00 kendaraan roda empat dilarang melintas di beberapa titik, di antaranya Titik Nol, Ibu Ruswo, Mantrigawen, dan Gerjen,” ujarnya, Kamis (1/11/2018).

Ia mengatakan bahwa untuk beberapa ruas jalan yang disebutkan tersebut, bukan berarti tidak boleh digunakan sama sekali oleh pengguna jalan. Hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan mengakses jalan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Cafe Room Yogyakarta, Korbannya 8 Orang Perempuan

“Jadi untuk roda dua memungkinkan parkir di area Alun-alun Utara. Sementara kalau kendaraan roda empat harus parkir di luar Alun-Alun. Misalkan parkir TKP di dekat Alun-alun, bisa di Senopati atau Ngabean,” urainya.

Kebijakan pengaturan lalu lintas tersebut, lanjutnya, akan berlaku hingga penutupan PMPS yakni pada 18 November 2018 mendatang. #tribunnews