SRAGEN- Ada-ada saja alasan jika seseorang sudah kepalang basah berbuat pelanggaran. Apalagi yang menyangkut kegiatan asusila dengan orang bukan pasangan resminya.
Seperti yang dilakukan SK (57) ini ketika tertangkap basah tim Satpol PP Sragen saat sedang asyik ngamar dengan wanita selingkuhannya berinisial TM (51), Kamis (22/11/2018) siang. Oknum PNS yang berdinas di Kabupaten Karanganyar itu sempat berusaha mengelabuhi petugas dengan melontarkan alasan tak masuk nalar.
Bagaimana tidak, SK nyata-nyata berdinas di Karanganyar. Namun saat jam efektif dinas dia malah berada di Hotel Sragen.
Meski demikian, ia masih berkelit dengan beralasan siang itu tanpa sengaja bertemu dengan TM, teman wanitanya di Pasar Sragen.
“Lalu perempuannya bilang sakit perut dan minta diantar ke hotel,” papar Kabid Tranmas Satpol PP Sragen, Sujiyanto mewakili Kadinas Satpol PP, Tasripin usai razia.
Meski mencoba berkilah, namun SK akhirnya tak bisa berkutik ketika tak bisa menunjukkan identitasnya sebagai pasangan resmi dengan wanita temannya itu. Akhirnya ia pun mengakui jika wanita yang diajaknya ke hotel siang itu memang bukan istrinya.
“Tadi dari Nglangon dan Sukowati, kita lanjutkan ke Hotel Martonegaran Sragen. Di situ kami menemukan dua pasangan tidak resmi yang sedang ngamar. Yang satunya berstatus PNS di Karanganyar. Dia ngamar dengan teman wanitanya yang jelas bukan istrinya. Yang satunya pasangan prianya dari Sambungmacan berinisial AS (29) dan ceweknya berinisial IN umur 36 tahun dari Ngrampal,” papar Sujiyanto didampingi Kasie Kerjasama dan Pembinaan Masyarakat, TM Aji.
Saat digerebek, oknum PNS pria itu memang tidak dalam kondisi telanjang. Pasalnya tim memberikan kesempatan beberapa saat seusai mengetuk pintu untuk penggerebekan.
“Saat pintu dibuka mereka sudah berpakaian lengkap. Tapi memang mengaku bukan dengan istrinya,” urai Aji.
Sujiyanto menambahkan kepada oknum PNS dan satu pasangan mesum lainnya, langsung dilakukan pendataan. Mereka diberikan pembinaan bahwa apa yang mereka lakukan itu melanggar aturan dan jika ketahuan suami istri masing-masing maka bisa menimbulkan masalah keluarga.
“Mereka juga kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dan mereka menyanggupi. Kalau masih mengulangi, akan kita tindak tegas,” tukas Sujiyanto.
Ditambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin. Hal itu dalam rangka menekan penyakit masyarakat dan prostitusi di wilayah Sragen. Wardoyo