KARANGANYAR- Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar menyita dan mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai tembakau. Ratusan rokok bodong berbagai merek itu disita dalam operasi gabungan yang digelar serentak Kamis (29/11/2018).
Operasi gabungan dengan melibatkan aparat kepolisian, serta tim dari bea cukai wilayah Surakarata tersebut, mengamankan rokok illegal itu dari sejumlah warung yag berada di kecamatan Mojogedang, Tasikmadu dan Kebakramat.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan, operasi rokok ini dilakukan, mengingat semakin banyaknya rokok illegal yang beredar di pasaran.
Terutama di daerah pinggiran dan perbatasan dengan daerah lain. Menurut Kurniadi, rokok bodong tersebut, dititipkan petugas penjualan masing-masing produsen ke pedagang. Sejumlah pedagang mengaku tidak tahu rokok tersebut ilegal.
“Menurut pengakuan para pedagang, rokok illegal tersebut dititipkan oleh sales rokok resmi dan diminta untuk menjualkan. Rokok tanpa cukai ini langsung kita amankan,” kata Kurniadi, Kamis (29/11/2018).
Dijelaskan Kurniadi, rokok bodong diproduksi industri rumahan. Bungkus rokok dan merek dibuat semirip mungkin dengan rokok yang beredar di pasaran secara legal.
“Sekilas mirip dengan rokok asli. Satpol tidak memberikan sanksi, hasil operasi ini selanjutnya dilaporkan ke bea cukai. Yang menindak kantor bea cukai,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Joko Nugroho, mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan, terutama di daerah pinggiran dan perbatasan.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok illegal ini. Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan operasi. Kapan waktunya, nanti saja,” kata dia. Wardoyo