SRAGEN- Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan meminta warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sragen Pusat Madiun untuk sama-sama berkomitmen menjaga kondusivitas. Pucuk pimpinan Polres Sragen itu berharap di tahun politik ini, PSHT menjadi pendingin suasana dan bukan malah sebaliknya.
Pesan itu disampaikan Kapolres saat menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PSHT Cabang Sragen di Auka SMAN 3 Sragen Minggu (23/12/2018). Kapolrea menyatakan dirinya hadir mewakili Forkompida Sragen. Bupati sendiri tidak nampak hadir dalam kegiatan itu.
“Saya berharap di tahun politik ini, PSHT jangan jadi kompor sistem yang memanas-manasi tapi harapan saya PSHT malah jadi cooling atau pendingin,” papar Kapolres saat didaulat memberi sambutan.
Kapolres tak menampik kondisi PSHT di Sragen yang memunculkan dua kubu. Ia pun berharap agar dualisme di tubuh PSHT segera ada solusi terbaik demi kondusivitas Sragen.
Lebih lanjut, Kapolres berpesan agar semua jajaran di PSHT Cabang Sragen bisa menghindari tindakan anarkis atau yang merugikan. Sebaliknya ia berharap PSHT bisa mengedepankan program yang baik untuk bersama memajukan Sragen.
“Biar nama besar PSHT tetap terjaga. Kami dari Polres Sragen siap bersama-sama dengan rekan-rekan untuk bersama melaksanakan program-program ke depan demi kemajuan Sragen. Harapan kami, program PSHT yang positif, demi masyarakat Sragen yang kita cintai,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto juga hadir mewakili pimpinan DPRD. Ia juga berpesan agar di tahun politik ini, PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun bisa menjadi pilar pelopor kondusivitas wilayah.
“Semoga PSHT ke depan semakin maju,” tandasnya.
Ketua Dewan Pertimbangan PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, Edi Indriyanto menyampaikan Rakercab digelar untuk menyusun program dua tahun ke depan. Soal adanya kubu lain yang mengklaim juga sebagai PSHT, Edi menegaskan bahwa yang memegang SK Kemenkumham dan 10 hak paten adalah PSHT Pusat Madiun.
Sehingga di mata PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, jika ada kelompok yang mengklaim juga PSHT, maka itu adalah ilegal.
“Jadi di mata kami, kepemimpinan sebelah yang mengaku juga PSHT itu adalah ilegal. Makanya kita akan rangkul untuk menyatu kembali ke PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun,” pungkasnya. Wardoyo