Beranda Daerah Solo Polisi Amankan 41 Jenis Barang Bukti dari Penangkapan 10 Orang di Semanggi...

Polisi Amankan 41 Jenis Barang Bukti dari Penangkapan 10 Orang di Semanggi Solo. Dari Pedang Samurai Hingga Pistol

Istimewa
Istimewa

SOLO– Tim gabungan Resmob Polda Jateng, Resmob Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta dan Brimob melakukan penyisiran di daerah rawan, Sabtu (12/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penyisiran tersebut, tim mengamankan 10 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku dalam kerusuhan di Rutan Kelas IA Solo, Kamis (10/1/2019) lalu.

Sepuluhorang itu diamankan dalam penyergapan yang diwarnai tembakan dan bentrokan itu.

Kelompok yang diamankan sempat melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas.

Akibatnya, dua orang dari kelompok yang diamankan menderita luka tembak dibagian kaki kiri, dan pinggang atas sebelah kiri. Kemudian dibawa ke poliklinik Polresta Surakarta untuk perawatan.

Selain itu, seorang anggota Resmob Polda terkena sabetan pedang sebelah bahu kanan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan penyisiran dilakukan dengan melakukan patroli di daerah rawan. Kemudian mendapatkan informasi adanya kelompok tertentu yang akan melakukan sweeping terhadap kelompok Iwan Walet.

Baca Juga :  Relawan Tani Merdeka Optimistis Luthfi-Yasin Menang 60 % di Pilgub Jateng 2024

“Tim kemudian melakukan pengecekan di lapangan dan ternyata benar. Saat di datangi patroli, mereka kabur ke arah Semanggi dan setelah dilakukan penyisiran ada sekelompok orang, kumpul di ruko selatan Pasar Klitikan, Semanggi Pasar Kliwon. Kemudian pada pukul 19.00 WIB, anggota melakukan pengecekan terhadap sekelompok orang,” paparnya dalam konferensi pers ke media di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan total 41 jenis Barang Bukti (BB) yang disita dari pelaku. Mayoritas BB adalah senjata yang digunakan untuk melawan aparat yang melakukan penyergapan.

Kapolresta menguraikan BB yang disita diantaranya Busur 3 buah, Anak panah 8 buah, tongkat T 1 buah, pistol air Soft gun 1 buah, Tongkat kayu 13 buah, Palu 1 buah, Sabit 1 buah, belati 2 buah, Parang 3 buah.

Baca Juga :  Tim Hukum Paslon 02 Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polresta Solo

Kemudian ada pedang samurai 1 buah, Batako 1 buah, Tembak panah 1 buah, Hp android 4 buah, Hp kecil 1 buah.

Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Solo untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Triawati PP