JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Memalukan, Oknum Hakim di Lampung Digerebek Warga, Diduga Mesum di Rumah Dinas Bareng Dua Wanita

Ilustrasi . pexels
   
Ilustrasi . pexels

BANDAR LAMPUNG – Seorang oknum hakim di Lampung digerebek warga. Oknum hakim tersebut diduga tengah berbuat asusila dengan dua wanita di rumah dinas yang bukan istrinya.

Kisah percintaan memalukan oknum hakim itu juga diwarnai pesta minuman keras.

Sang hakim kini sudah ditarik dan sedang diperiksa tim khusus bentukan Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Jumat, 18 Januari 2019, oknum hakim itu berinisial Y.

Baca Juga :  Dikhawatirkan Hukum Akan Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ini Saran Pakar

Y diketahui sudah memiliki istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda daerah.

Y digerebek oleh warga pada Jumat, 18 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengaku belum mengetahui adanya kabar penggerebekan tersebut.

“Ya ini saya masih mencari informasi. Nanti saya informasikan,” ungkap Jesayas melalui sambungan telepon, Jumat malam.

Jesayas juga belum bisa membenarkan ataupun membantah adanya kabar yang beredar tersebut.

Baca Juga :  Sering Ditanya Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Telak Anies Baswedan

“Sementara ini belum (membenarkan atau membantah),” tegasnya.

Jesayas meminta waktu untuk mendapatkan kebenaran kabar tersebut.

“Kalau saya sudah mendapat info, saya akan infokan kembali,” tandasnya.

Seorang hakim berinisial Y di Lampung digerebek warga di rumah dinasnya sedang berduaan dengan dua wanita.

Selain itu, hakim Y sedang mabuk-mabukan.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengatakan Tim Badan Pengawas (Bawas) MA yang dibentuk sedang memeriksa hakim Y.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com