Beranda Umum Nasional Meski Divonis 1,5 Tahun, Gerindra Tak Akan Cabut Status Pencalegan Ahmad Dhani

Meski Divonis 1,5 Tahun, Gerindra Tak Akan Cabut Status Pencalegan Ahmad Dhani

ahmad dhani
ilustrasi

JAKARTA – Vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan atas diri Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian, ternyata tidak mempengaruhi sikap Parta Gerindra untuk tetap mencalonkan musisi tersebut sebagai Caleg yang diusungnya.

Demikian ditegaskan oleh anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade. Dia mengatakan, Ahmad Dhani saat ini maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Gerindra di daerah pemilihan I Jawa Timur yang meliputi Surabaya-Sidoarjo.

“Dari awal Partai Gerindra menyatakan dukungan untuk Mas Dhani dan tidak ada masalah, teman-teman di Gerindra Jawa Timur dan pendukung Ahmad Dhani justru akan semakin memenangkan beliau,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga :  Prabowo Keliling Dunia, Gibran Keliling Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Andre mengatakan Partai Gerindra juga akan memberi bantuan hukum untuk Ahmad Dhani, di samping dukungan moral. Sebelumnya, pengacara Ahmad Dhani menyatakan kliennya akan mengajukan banding.

“Kami dari Partai Gerindra terus memberikan dukungan kepada Mas Ahmad Dhani agar tetap tabah, bahkan kami siap memberi bantuan hukum kepada Mas Dhani yang akan mengajukan banding,” tegasnya.

“Jadi statusnya sebagai caleg tak akan dicabut, bahkan kami akan bantu secara hukum,” pungkasnya.

www.tribunnews.com