JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gemas Banyak Anggota DPRD Tak Serahkan LHkP, KPK: Jangan Pilih Mereka Lagi!

Ilustrasi / tempo.co
   
Ilustrasi

JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa gerah lantaran banyaknya anggota DPRD DKI Jakarta yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

“Bagaimana memberantas korupsi di sektor politik? Seharusnya yang memberi contoh adalah aktor-aktor politik tapi kepatuhan penyerahan LHKPN DPRD provinsi seperti di DKI Jakarta, tidak ada satu pun yang melapor LHKPN!” kata Laode dalam peluncuran Corruption Perceptions Index 2018 di gedung KPK Jakarta, Selasa (29/1/ 2019).

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Tidak hanya DPRD DKI Jakarta, tapi DPRD Lampung, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara juga sama sekali tidak melaporkan LHKPN ke KPK.

“Harap dicatat, anggota DPRD Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara tanpa satu orang pun menyerahkan LHKPN, jadi jangan pilih mereka lagi,” tegas Laode.

Selain empat DPRD provinsi tersebut, masih ada 6 DPRD lain yang tingkat ketaatan pelaporan LHKPN-nya di bawah 4 persen yaitu Banten (1,9 persen), Aceh (1,3 persen), Papua Barat, Papua, Kalimantan Tengah (3 persen), dan Jawa Timur (3,23 persen).

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

“Jadi bagaimana mau diperbaiki tapi aktor politiknya tidak memberi contoh? Orang yang ditangkap KPK sebesar 88 persen adalah aktor politik DPR, DPRD, bupati, gubernur sedangkan yang belum ditangkap juga tidak mau lapor LHKPN,” kata Laode.

Ia mengaku penyerahan LHKPN hanya soal moral saja karena tidak ada sanksi bagi mereka yang enggan melapor. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com