SRAGEN – Aksi pembobolan brankas berisi uang Rp 2,2 miliar di Mall Luwes Sragen yang digawangi tiga pelaku pada Kamis (31/1/2019) dinihari menyisakan cerita menyesakkan. Bak cerita begundal kelas atas, para pelaku juga tak lupa menggelar merayakan kesuksesan aksinya.
Dan karaoke dipilih sebagai ajang pelampiasan untuk bersenang-senang menghamburkan uang. Fakta itu terungkap dari keterangan yang disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan kemarin.
Ketiga pelaku yang dibekuk masing-masing Supriyanto alias Gendon (35) warga Dusun Dagen RT 6/7, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Narwan Lusdiyanto alias Iwan (38) asal Dusun Karang mendeng RT 02/13, Desa Gebyog, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar dan Risang Gilang Purboyo alias Risang (21) warga Dusun Suruh Jetis RT 06/II, Desa Suruh, Tasikmadu, Karanganyar.
Saat menghadirkan ketiga pelaku yang dibekuk tiga hari usai beraksi, Kapolres mengungkapkan dari keterangan, salah satu pelaku yakni eksekutor pembobol brankas, Narwan Lusdiyanto sempat berpesta di Karaoke Rainbow.
“Pelaku Narwan sempat menggunakan uang untuk jeng-jeng di Karaoke Rainbow. Semalam dia habiskan Rp 13,5 juta,” papar Kapolres.
Tak hanya itu, Narwan yang menguasai uang pertama kali, juga sempat membelanjakan sebagian uang untuk membeli perhiasan emas. Kemudian pelaku lain, Supri kemudian membeli mobil Xenia.
Sebagian dari uang itu, sebesar Rp 400 juta sempat ditabung di tiga rekening milik tersangka Narwan. Sebelum kemudian aksi mereka terendus dan semua barang yang dibeli serta rekening itu akhirnya dilucuti polisi.
Kapolres menguraikan aksi sindikat yang diotaki Supri itu terbilang cukup rapi dan mereka berbagi tugas. Narwan bertugas esekutor brankas sedang Supri dan Risang mengawasi situasi di luar.Agar aksinya berjalan lancar, Narwan ditugasi untuk sembunyi terlebih dahulu di Mall tersebut. Narwan sembunyi di lantai dua tempat arena permainan sejak mall tutup sampai dia kemudian beraksi dinihari.
Narwan melakukan aksinya sendirian. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Supri dan Risang menunggu di luar sambil mengawasi situasi di luar. Selesai menggasak brankas, Narwan juga menggondol sepeda motor Honda Revo di dalam mall untuk sarana kabur.
Setelah berhasil membobol brankas yang berisi uang lebih dari Rp 2,2 miliar. Narwan langsung membawa uang tersebut keluar dari mall. Pelaku sempat membawa salah satu motor yang terparkir di mall tersebut.
“Uang yang ada di dalam brankas tidak dibawa semuanya, tapi disisakan sekitar Rp 300 juta. Sedangkan tas yang digunakan untuk membawa uang Rp 2,2 miliar,” urai Kapolres.
Sementara, pengakuan Narwan uang yang didapatkannya tersebut sebagian memang sempat untuk bersenang-senang dan karaoke.
“Ya untuk bersenang-senang. Soal uang yang ditinggal di brankas karena terlalu berat, jadi tidak saya bawa,” ungkap pelaku yang berprofesi sebagai tukang las itu.
Mereka mengaku belum sempat membagi uang hasil pembobolan. Namun sebagian sempat dibelanjakan dan dimasukkan ke rekening sebelum kemudian dibekuk aparat.
Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara. Wardoyo