Beranda Daerah Sukoharjo Dalam Setahun Dana CSR 50 Perusahaan di Sukoharjo Hampir 10 M, Digunakan...

Dalam Setahun Dana CSR 50 Perusahaan di Sukoharjo Hampir 10 M, Digunakan Membiayai Bidang Ini

Penyerahan penghargaan TJSLP Award 2018 kenapa perusahaan di Sukoharjo
Penyerahan penghargaan TJSLP Award 2018 kenapa perusahaan di Sukoharjo

SUKOHARJO–Dana yang terkumpul dari program corporate social responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) puluhan perusahaan di Sukoharjo pada 2018 lalu mencapai hampir Rp 10 miliar.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Selasa (12/2/2019) menjelaskan TJSLP adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Tujuannya meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Pemkab Sukoharjo, jelas dia, telah membuat regulasi untuk memberikan kepastian hukum dan penyelenggaraan TJSLP. Yaitu dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No. 15 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Peraturan Bupati Sukoharjo No. 90 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 15 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Menurut dia, pengelolaan program TJSLP terlihat lebih dinamis di Kabupaten Sukoharjo setelah terbitnya dua regulasi. Hal tersebut juga dapat dilihat dari hasil kunjungan forum TJSLP ke 50 perusahaan.  Berdasarkan laporan dari perusahaan sampai 31 Desember 2018 bahwa dana program TJSLP untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp 9.993.560.459.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

“Dana digunakan untuk sasaran sosial, kesehatan, pendidikan, fisik dan disabilitas,” ujar dia.

Untuk memaksimalkan dan memotivasi perusahaan, Pemkab Sukoharjo mulai 2018 mengagendakan program TJSLP Award. Berdasarkan kriteria pembobotan diperoleh 15 perusahaan dari 5 kategori sebagai penerima award.

Kategori bidang sosial peringkat satu diraih PT. Sri Rejeki Isman Tbk dengan total nilai 460, kategori bidang kesehatan peringkat satu diraih PT. Konimex dengan total nilai 170, kategori bidang pendidikan peringkat satu diraih PT Rayon Utama Makmur dengan total nilai 220, kategori bidang fisik peringkat satu diraih PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Sukoharjo dengan total nilai 330, dan kategori bidang disabilitas peringkat satu diraih PT Sritex Tbk.

”Kegiatan TJSLP Award 2018 merupakan yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Sukoharjo. Penghargaan ini merupakan strategi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah melaksanakan TJSLP dan ajang mengajak perusahaan lain untuk mau melakukan TJSLP. Sehingga makin banyak yang terlibat, makin cepat terciptannya pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap dia. Aris Arianto