SURABAYA, Joglosemarnews – Kasus batalnya konser ‘Tribute to Ahmad Dhani, Hadapi dengan Senyuman’ di Surabaya ternyata masih berbuntut panjang.
Bahkan beberapa calon penonton konser berniat melaporkan panitia kegiatan itu ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Selasa (12/3/2019).
Mereka merasa tertipu oleh publikasi konser yang akhirnya batal karena belum mengantongi izin kegiatan dari polisi. Sedianya konser yang dihadiri sejumlah artis ibu kota itu bakal digelar di Grand City Surabaya, Minggu (10/3/2019) lalu.
Kuasa hukum pelapor, Muhammad Sholeh, mengatakan telah memegang beberapa bukti pelanggaran, di antaranya tiket yang sudah diedarkan.
Sholeh mengaku tinggal mencari alamat ketua panitia untuk melengkapi berkas pelaporan.
“Siang ini kami laporkan panitianya karena menipu calon penonton. Berkasnya sedang saya susun,” kata Sholeh saat dihubungi Tempo.
Menurut Sholeh panitia ceroboh karena telah mengedarkan tiket kendati belum memperoleh izin konser. Sholeh melihat perkara ini mengandung unsur penipuan.
Calon penonton yang kecewa pun menguasakan kepada dia untuk melapor ke polisi.
“Kami lapor ke polisi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Ini panitia kesannya hanya memanfaatkan nama besar Ahmad Dhani untuk menggelar pentas,” tutur Sholeh.
Ketua panitia konser ‘Tribute to Ahmad Dhani, Hadapi dengan Senyuman’ Didik Darmadi tidak merespons pesan singkat dan panggilan Tempo. Saat dihubungi kemarin Didik mengaku sedang rapat di sebuah mal.
“Bentar ya, kami sedang rapat,” kata Didik yang juga calon legislator dari partai tertentu ini.
Konser ‘Tribute to Ahmad Dhani, Hadapi dengan Seyuman’ sedianya digelar bersamaan dengan momentum proses sidang kasus pencemaran nama baik oleh pentolan grup Dewa 19 itu di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam publikasinya, artis yang bakal tampil mengisi konser itu antara lain putra Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela.
Namun polisi melarang acara itu karena panitia tidak bisa menunjukkan surat izin. Panitia hanya memegang izin kampanye, bukan konser musik.