Beranda Daerah Sragen Ugal-ugalan, Bus Eka Lindas Warga Ngrampal Sragen Hingga Tewas Mengenaskan. Korban Tewas...

Ugal-ugalan, Bus Eka Lindas Warga Ngrampal Sragen Hingga Tewas Mengenaskan. Korban Tewas dengan Kepala dan Organ Tubuh Terburai

Ilustrasi warga memadati lokasi kecelakaan maut merenggut korban jiwa. Foto/Wardoyo
Ilustrasi kerumunan warga memadati lokasi kecelakaan maut yang menewaskan warga di jalur Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut terjadi di jalur Sragen-Ngawi tepatnya di KM 6-7di Dukuh Jambu, Kebonromo, Ngrampal. Seorang pejalan kaki tewas mengenaskan usai tergilas Bus Eka jurusan Yogya-Surabaya.

Korban tewas diketahui bernama Mulyani (67) warga Dukuh Kebonromo RT 27, Kebonromo, Ngrampal, Sragen. Nenek malang itu tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala dan organnya terburai.

Bus yang dikenal ugal-ugalan dan raja jalanan itu diketahui bernopol S 7151 US yang dikemudikan Denny Suwoto (40) warga Wisma Permai I/59 RT 02/05, Mulyorejo, Surabaya, Jatim. Bus dikerneti oleh Winaryo (50) asal Katogan RT 01/01, Sendang Bumen, Brebek, Nganjuk, Jatim.

Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi pukul 03.00 WIB dinihari kemarin, Selasa (19/3/2019). Menurut salah satu warga, Marni (50) saat itu bus melaju dari arah barat (Sragen) menuju Ngawi.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Bus melaju dengan kecepatan kencang. Sementara korban berjalan di tepi sebelah selatan jalan dari arah timur. Sesampai di lokasi kejadian, bus langsung menggasak korban dan melindasnya.

Korban tewas seketika dengan kondisi mengenaskan. Kepala korban pecah, tangan kiri dan kanan patah serta organ terburai.

Sesaat setelah kejadian, tim unit Laka Polres langsung terjun melakukan olah TKP. Bus langsung diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Wardoyo