TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sering mengamuk dan membuat warga resah dan khawatir akibat terjadinya pengrusakan beberapa rumah, seorang warga diamankan Polres setempat, Senin (25/3/2019). Pemuda yang diduga mengalami gangguan kejiwaan berhasil diamankan Kepolisian Resor Temanggung setelah beberapa hari menjadi buronan.
Kapolres Temanggung Polda Jateng, AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas AKP Henny Widiyanti Lestaringsih kepada awak media menerangkan setelah beberapa hari menjadi buronan akhirnya pada hari Sabtu (23/03) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kodim 0706/Temanggung mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Diponegoro Temanggung tepatnya di Simpang Empat Gloria pelaku melempari pengguna jalan lain menggunakan batu krikil.
“Dari laporan masyarakat, Kodim 0796/Temanggung langsung menghubungi Polsek Temanggung Kota kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Temanggung,” terangnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Henny menambahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan dihadirkan juga beberapa saksi yang melihat kejadian pengrusakan pada hari Kamis (22/03/2019) lalu dan membenarkan bahwa orang yang diamankan benar pelakunya.
“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengaku bernama Yudistira Punta Dewa (33) dan memberikan alamat rumah selalu berubah-ubah serta sesekali tertawa terbahak-bahak. Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Guna memastikannya, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang untuk dilakukan observasi,” imbuhnya. Wardoyo