JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sidang lanjutan kasus berita hoax Rana Sarumpaet diwarnai dengan pemutaran video konferensi pers Prabowo Subianto di rumahnya,, Jakarta.
Konferensi pers itu digelar di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2018. Dalam video tersebut calon presiden nomor urut 02 itu mengecam penganiayaan yang dialami oleh Ratna 2 Oktober 2019.
Dalam video tersebut calon presiden nomor urut 02 itu mengecam penganiayaan yang dialami oleh Ratna.
Jaksa memutar video itu untuk diperlihatkan kepada tiga saksi dari kepolisian. Mereka adalah Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Jaksa menanyakan apakah ketiga saksi itu pernah melihat tayangan video tersebut.
Di persidangan Mada Dimas mengatakan tak tahu menahu soal video konferensi pers itu. Sedangkan Niko dan Arief menonton video itu saat ditayangkan di televisi.
“Kami melihat video itu di televisi saat berada di rumah sakit (RSK Bedah Bina Estetika),” ujar Niko.
Selain menayangkan rekaman konferensi pers Prabowo, jaksa juga memutarkan tiga video berisi rekaman kamera pengintai di RSK Bedah Bina Estetika.
Dalam video pertama, terlihat Ratna yang mengenakan kerudung biru tengah berjalan di lorong rumah sakit. Pada video kedua, Ratna keluar dari lift dan duduk di sofa. Sementara di video terakhir, Ratna terlihat keluar dari rumah sakit dan masuk ke dalam taksi. suhamdani
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com