WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Tidak hanya warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) yang mendapatkan bantuan rehab dari pemerintah. Warga yang menjadi penghuni DPR juga memperoleh bantuan serupa.
Hal tersebut khusus berlaku di Kabupaten Wonogiri. DPR yang dimaksud bukan Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan Daerah/Deretan Pinggir Rel.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebutkan ada ratusan warga Wonogiri yang menjadi penghuni DPR. Yakni daerah sekitar rel kereta api yang menjadi lahan milik PT KAI. Warga tersebut menempati lahan dengan cara menyewa.
“Rumah penghuni DPR sebagian ada yang tidak layak huni, kami kemudian berinisiatif memberikan bantuan rehab rumah kepada mereka,” kata dia.
Kendari lahan secara hukum berada di dalam wewenang PT KAI, pemberian bantuan menurut dia tidak menyalahi aturan. Pasalnya pemkab sudah berkoordinasi dengan PT KAI dan tidak ada persoalan terkait hal tersebut.
“Pemkab sudah berkoordinasi dengan PT KAI, apakah bisa membantu perbaikan rumah DPR, dijawab PT KAI boleh, asalkan pemkab bisa memberikan bantuan,” sebut dia.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 15 juta per rumah. Sementara tahun ini ada 34 rumah DPR mendapatkan program itu. Dana berasal dari APBD Wonogiri.
“Tahun berikutnya akan dianggarkan lagi. Untuk RTLH reguler dana rehab saat ini Rp 17,5 juta per penerima,” tandas dia. Aris Arianto