SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakapolsek Gayamsari AKP Budi Prayitno bersama Kanit Sabhara Iptu H. Sutimin menghadiri giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Miras hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polrestabes Semarang di lapangan Belakang Polrestabes Semarang Jl. DR. Sutomo No.19 Barusari Semarang. Kamis (2/5/2019) 10.00 WIB.
Giat tersebut dihadiri Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko S Silalahi dan Dir Narkoba, BNN, Pejabat Utama Polrestabes Semarang serta Kapolsek Jajaran Polrestabes Semarang, Tomas, LSM.
Polrestabes Semarang memusnahkan Narkotika jenis Shabu dan minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Belasan ribu botol miras berbagai merek itu didapat dari hasil Operasi Cipta Kondisi (KKYD).
Sebelum bulan puasa Polri gencar melakukan operasi di berbagai tempat. Hal ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat karena berawal dari Narkotika dan Miras.
Pemusnahan tersebut dilakukan di lapangan belakang Polrestabes Semarang, tak hanya itu puluhan kg narkoba dan jeriken serta beberapa plastik berisi miras oplosan juga dimusnahkan.
Pemusnahan sendiri dihadiri sejumlah anggota Polrestabes Semarang dan Polsek Jajaran Polrestabes Semarang. Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan sebuah alat berat.
“Pihaknya menegaskan komitmen pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat. Bila mengetahui adanya peredaran narkoba dan miras untuk segera melaporkannya. Sebab sejumlah tindakan kriminal seperti pencurian, begal, dan geng motor berawal dari minuman keras,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Kepada masyarakat untuk membantu memberantas peredaran miras demi menciptakan kondisi yang aman dan harus berani membersihkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, berbagai bentuk kekerasan dan penyakit masyarakat. Wardoyo