Beranda Umum Nasional Jokowi Masih Ungguli Prabowo Saat Penghitungan Sampai di 70,83 Persen

Jokowi Masih Ungguli Prabowo Saat Penghitungan Sampai di 70,83 Persen

ilustrasi suasana Situng KPU/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Situng KPU sudah mencapai 70,83 persen sampai hari Selasa (7/5/2019) pukul 05.15 WIB.

Dalam posisi tersebut, pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin tetap unggul atas Prabowo-Sandiaga Uno. Jokowi – Ma’ruf memperoleh 61.040.451 suara (56,24 persen).

Sementara itu, pasangan Prabowo – Sandiaga memperoleh 43,76 persen (47.493.371 suara). Selisihnya adalah 13.547.080 suara (12,48 persen).

Suara yang masuk situs pemilu2019.kpu.go.id sudah mencapai atau 70,83 persen dari total suara hasil pencoblosan.

Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 576.128 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.

Provinsi yang telah menyelesaikan semua penghitungan hingga Rabu pagi, hanya satu yakni Provinsi Bengkulu.

Lima Provinsi lain juga sudah hampir merampungkan rekapitulasi yakni Kepulauan Bangka Belitung 98 persen, Sulawesi Barat 97,6 persen, Sulawesi Tenggara 98,2 persen, Bali 99,8 persen, dan Gorantalo 99,8 persen.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

Sementara itu, ada dua provinsi dengan jumlah data masuk masih rendah yaitu Papua 7,4 persen dan Papua Barat 20,3 persen.

Data Situng ini hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.

Untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ketingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.

Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019.

KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

www.tempo.co