SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus ujaran kebencian via media sosial kembali mencuat di Sragen. Kali ini ujaran kebencian menyangkut urusan perguruan silat di wilayah Sukodono.
Saat ini kepolisian masih mengintensifkan penyelidikan perkara ujaran kebencian, melalui akun facebook milik salah satu warga Sragen. Akun dan profil Sulistyono dilaporkan telah dibajak dan digunakan menjelek- jelekan organisasi pencak silat ikatan kera Sakti (IKS).
Kasus ujaran kebencian itu sempat menyulut ketengangan antara IKS dan Pagar Nusa Sukodono.
Upaya mediasi dilakukan Kapolsek Sukodono AKP Bambang Erwadi, dengan mempertemukan kedua belah pihak. Kapolsek dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen menguraikan bahwa peristiwa bermula pada 14 Mei 2019 pukul 22.00 WIB.
Salah satu warga IKS melihat kata-kata yang mengundang emosi warga IKS itu muncul dari akun facebook milik warga bernama Sulistyono.
Geram IKS dijelek- jelekan, akhirnya warga IKS kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata akun tersebut di temukan milik Sulistyono warga Dukuh Juranglempung, Desa Karanganom, Sukodono, Sragen.
Namun dari hasil penyelidikan, bahwa akun yang dipakai oleh pelaku, bukanlah akun milik Sulistyono. Modus pelaku hanya mengambil profil Sulistyono, dan menggunakan akun abal-abal tersebut untuk dipakai menjelek-jelekan dengan nada ujaran kebencian terhadap warga IKS.
“Modusnya adalah mengambil profil milik korban tanpa ijin, untuk di pakai pada akun lain dengan tujuan menjelek jelekan dengan kata yang mengandung ujaran kebencian terhadap IKS ranting Sukodono Sragen,“ terang Kapolsek dilansir Tribratanews Polda Jateng Selasa (21/5/2019).
Untuk menengahi permasalahan itu, Kapolsek menerangkan telah mempertemukan kedua belah pihak, yang sama-sama dirugikan. Pertemuan diikuti oleh Kapolsek, Kanit Reskrim, Ketua IKSPI Ranting Sukodono Dwi Hariyanto, Ketua Pagar Nusa Ranting Sukodono Muhammad Yudhi, Ketua PSHT Ranting Sukodono Sudarsono, dan warga Pagar Nusa, di Mapolsek.
“Hasil dari pada pertemuan klarifikasi tersebut bahwa berdasarkan penyelidikan Kanit Reskrim, benar bahwa profil data diri dan foto akun facebook milik Sulistyono telah dibajak atau diretas oleh orang yang tak dikenalnya dan disalahgunakan. Kedua belah pihak termasuk menjadi korban baik dari Sulistyono maupun juga organisasi Pencak Silat IKS,” terang Kapolsek.
Hasil mediasi itu berakhir kesepakatan kedua belah pihak siap meredam di masing-masing organisasinya untuk menciptakan situasi Wilayah Sukodono yang kondusif atas kejadian itu.
“Saat ini perkara ini telah kita limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen untuk dilakukan pengusutan lebih dalam lagi. Dan menemukan pelaku,“ pungkas Bambang. Wardoyo