Beranda Edukasi Pendidikan Meskipun PPDB Terapkan Zonasi, Calon Siswa Dari Luar Kota Tetap Bisa Daftar

Meskipun PPDB Terapkan Zonasi, Calon Siswa Dari Luar Kota Tetap Bisa Daftar

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Calon siswa dari kuar kota tetap diperbolehkan mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Solo meskipun sistem zonasi diterapkan. Namun demikian, penerimaan siswa tetap sesuai kuota zona utama.

Menurut Kasie Kurikulum Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan kota Surakarta, Rita Nirbaya, PPDB online akan digelar secara serentak pada 1 Juli 2019, namun tidak berlaku bagi siswa yang telah dinyatakan diterima pada sistem offline. Pada pendaftaran selama 2 hari, pendaftar penduduk Luar Kota diberbolehkan, namun tidak menjamin dapat diterima di sekolah tersebut.

“Dari luar kota tetap boleh mendaftar. Hanya saja penerimaannya nanti sesuai kuota, kalo kuota dalam zona utama sudah penuh, otomatis mereka terlempar, tapi jika belum penuh, kemungkinan dapat diterima, tapi dengan sistem indent dan yang mengatur adalah sistem. Tidak ada offline, tidak menjamin diterima,” terangnya, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! Solo Urban Fashion Bakal Digelar di Taman Balekambang, 22-24 November Ini

Jadwal PPDB online baik jenjang TK, SD dan SMP di Kota Solo dilaksanakan bersamaan. Sedangkan pendaftaran offline dijadwalkan selama dua hari, Rabu-Kamis (19-20/6/2019). Pendaftaran secara Offline khusus bagi siswa dari Gakin dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dilakukan melalui Sekolah asal secara kolektif dan ini telah diatur dalam Petunjuk Teknik Juknis PPDB, demikian pula untuk pengumuman yang akan disampaikan pada 24 Juni 2019 di sekolah tempat mendaftar. Namun untuk daftar ulang yang diprogram 25 dan 26 Juni 2019 harus dilakukan di sekolah yang menerima.

“Pendaftaran dilakukan calon siswa di sekolah pilihan I dari 4 Sekolah Negeri yang dipilih dalam zonasinya. Sedangkan pengumuman PPDB Online yang dilakukan pada 6 Juli 2019 juga dapat dilihat pada sekolah tempat mendaftar, namun daftar ulang pada 8 -9 Juli 2019 harus dilakukan di sekolah yang menerima,” papar Rita. Triawati PP