Beranda Daerah Sragen Mafia Sabu Yang Digerebek di Gemolong Ternyata Warga Mojogedang Karanganyar 

Mafia Sabu Yang Digerebek di Gemolong Ternyata Warga Mojogedang Karanganyar 

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Misteri pria yang dibekuk Satres Narkoba Polres Sragen Selasa (18/6/2019) terungkap. Tersangka yang dikenal berpenampilan borju itu dibekuk dalam sebuah penggerebekan di wilayah Gemolong.

Tersangka yang diketahui bernama Sutardiharto Bahari itu digerebek saat mengendarai mobil pikap jenis Mitsubishi miliknya. Dari hasil penyidikan polisi, tersangka diketahui berdomisili di Mojogedang, Karanganyar.

Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo. Penggerebekan dilakukan setelah melalui serangkaian under cover dan pengintaian.

Tepat saat tersangka melintas di jalan kampung Dukuh Kukun, Jatibatur, Gemolong, tim langsung mengadang dan menggerebek mobil tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan satu paket berisi serbuk kristal jenis sabu. Barang bukti sabu itu disembunyikan dengan cara dibalut isolasi warna hitam. Tersangka merupakan warga Mojogedang Karanganyar,” papar Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan Selasa (18/6/2019) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat berupaya mengelak. Namun begitu ditemukan BB sabu, ia pun akhirnya tak bisa berkutik.

Saat ini tersangka sudah diamankan berikut barang bukti mobil pikap dan paket sabu yang ditemukan.

Kasat menambahkan penggerebekan dilakukan berkat informasi warga yang curiga akan kebiasaan tersangka dengan aktivitas transaksi sabu di wilayah Gemolong.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk menguak jaringan atau pemasok yang lebih tinggi,” tukas AKP Joko. Wardoyo