JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ma’ruf Amin akan tetap menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampai dengan dirinya dilantik sebagai Wapres.
“Nanti kalau sudah dilantik jadi wapres, baru saya mundur,” ujar Ma’ruf Amin saat ditemui di kantor MUI Selasa (2/7/2019).
Sebagaimana diketahui, Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih periode 2019 – 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendampingi Jokowi pada Minggu (30/6/2019) lalu.
Menurut Ma’ruf, Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga MUI menyatakan tidak boleh merangkap jabatan. Setelah dilantik menjadi wakil presiden, baru merangkap.
“Sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK,” ujarnya.
Pelantikan presiden dan wakil presiden baru akan digelar pada 20 Oktober 2019. Masih ada waktu empat bulan bagi Ma’ruf memimpin MUI. Kepimpinan Ma’ruf secara resmi berakhir Juli 2020.
Sebelumnya, Ma’ruf sempat mengatakan akan mundur setelah ditetapkan menjadi wakil presiden terpilih.
Namun, sampai saat ini Ma’ruf Amin menyatakan belum akan mundur dari posisinya sebagai Ketua MUI.