WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Masih ingat kasus pencurian sepeda motor yang diparkirkan di Masjid Nur Hidayah, Gemantar RT 1 RW 2, Kecamatan Selogiri?. Kasus tersebut kini telah berhasil diungkap Polres Wonogiri.
Kasubbag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo, Rabu (3/7/2019) mengatakan, peristiwa terjadi Rabu, 30 Januari 2019 Pukul 04.25 WIB. Pelapor alias korban adalah Agus Mursito (50), warga Dusun Ngaliyan RT 2 RW 3, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri.
“Tersangka berinisial EP, 41 tahun, warga Bagusan Sendangijo, Kecamatan Selogiri,” ujar dia.
Tersangka berhasil dilacak dan tertangkap di daerah Ambarawa. Penangkapan dilakukan tim pada Minggu (30/7). Tersangka kini ditahan di Mapolres Wonogiri.
Sebagaimana pernah diwartakan, korban melaksanakan salat subuh di Masjid Nur Hidayah. Dia memarkirkan motor metik Honda Beat warna putih AD 5642 JI tanpa dikunci setang. Selesai salat, korban tidak mendapati sepeda motornya lagi. Korban bersama warga berusaha mencari di sekeliling masjid namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11.000.000. Aria