KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada 29 rumah di wilayah Desa Jatiroyo, Kecamatan Jatipuro yang dilaporkan dalam kondisi tidak layak. Selain itu warga sangat berharap adanya layanan pembuatan SIM saat TMMD yang akan digelar di desa itu.
Hal itu terungkap dalam rakor persiapan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II.
“Kami mendapat 13 rumah yang akan direhab. Tiga unit dibiayai pemprov Jawa Tengah dan 10 unit dibiayai APBD kabupaten. Dengan rehab ini, ternyata masih bersisa 29 unit berkondisi tidak layak,” ungkap Camat Jatipuro, Eko Budihartoyo dalam rakor yang dipimpin Bupati Karanganyar.
Dalam rakor itu, Eko juga mengusulkan dibuka pelayanan SIM Satlantas Polres Karanganyar saat TMMD Jatiroyo.
Menurutnya, hal itu akan memudahkan warganya mengakses layanan itu, mengingat lokasi desa berjauhan dari kantor Satlantas.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta perangkat pemerintah kecamatan dan desa mendata seluruh rumah berkategori tidak layak huni. Ia akan mengupayakan anggaran APBD maupun sumber lain yang sah, disalurkan untuk rehab RTLH.
Dalam TMMD selama sebulan sampai 9 Agustus 2019, ia meminta diundang menyaksikan pengerjaannya. Ia berharap dapat bertemu masyarakat untuk berdialog.
“Jangan hanya pembukaan dan penutupan TMMD saja yang diundang. Nanti di tengah-tengah, dua sampai tiga kali akan hadir. Disana dapat bertemu warga. Di sana akan lebih mengerti persoalannya,” katanya.
Dandim 0727/Karanganyar, Letkol Inf Andi Amin Latama mengatakan program TMMD hanya di Kodam Jawa Tengah. Program ini membantu membuka isolasi daerah terpencil.
“Pembuatan jalan merupakan sasaran paling strategis. Di Jatiroyo, lokasinya telah ditinjau Pasiter dan Danramil. Berbagai kegiatan akan dilaksanakan seperti pengecoran jalan dan pembuatan sumur artesis,” katanya.
Total anggaran mencapai Rp 600 juta. Rinciannya dari pemerintah Rp 535 juta dan swadaya Rp 72,2 juta. Wardoyo