Beranda Daerah Sragen Antisipasi Gagal Panen, Dinas Pertanian Sragen Imbau Petani Kembali Taati Perbup dan...

Antisipasi Gagal Panen, Dinas Pertanian Sragen Imbau Petani Kembali Taati Perbup dan Tanam Palawija. Ini Alasannya! 

Ekarini Mumpuni Titi Lestari. Foto/Wardoyo
Ekarini Mumpuni Titi Lestari. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen melalui Dinas Pertanian mengimbau para petani menaati peraturan bupati (Perbup) untuk menanam palawija di musim tanam ketiga atau musim kemarau (MK) ini.

Imbauan itu disampaikan Kadistan Sragen, Ekarini Mumpuni Titi Lestari, Rabu (10/7/2019) menyikapi musim kemarau yang mulai melanda saat ini.

Ia mengatakan sesuai prediksi, musim kemarau akan mulai bulan Juni hingga September atau memasuki musim tanam ketiga.

Guna mencegah kegagalan panen, Pemkab sudah membuat Perbup tentang pola tanam yang mengimbau penanaman komoditas palawija di MT 3 atau MK.

“Petani sudah cerdas, untuk mengantisipasi kegagalan panen, di daerah yang kekurangan air kami imbau kembali ke Perbup. Yakni menanam padi- padi- palawija. Nah MT 3 atau MK ini memang saatnya menanam palawija,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Pemkab Sragen Raih Peringkat Terbaik Ke 3 Penilaian KPK RI dengan Skor MCP 96, Ini Kata Bupati Yuni !

Ekarini menguraikan komoditas palawija yang dianjurkan bisa jagung, kedelai, kacang hijau dan sejenisnya. Tanaman itu direkomendasikan lantaran relatif tak butuh irigasi intensif dan diyakini masih bisa hidup dan panen di MK seperti ini.

Guna memaksimalkan pemahaman petani, pihaknya juga mengintensifkan terjun ke lapangan melakukan sosialisasi agar petani kembali menaati Perbup pola tanam tersebut.

“Selain kami terjun sendiri ke lapangan sosialisasi, teman-teman penyuluh juga terus menyosialisasikan dan mengedukasi petani. Karena dengan menanam palawija akan mengantisipasi gagal panen di MK ini,” tandasnya. Wardoyo

Baca Juga :  Akhirnya Jasad Reksi Korban Tenggelam di Sungai Cemoro Sangiran Kalijambe Sragen Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia