Beranda Umum Nasional Geledah Ruang Setda Kudus, KPK Tertarik Mobil Nissan di Parkiran

Geledah Ruang Setda Kudus, KPK Tertarik Mobil Nissan di Parkiran

tribunnews

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para  petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhenti di halaman parkir timur Setda Kabupaten Kudus.

Mereka tertarik dengan sebuah mobil Nissan Terrano bernomor polisi H 9009 HC terparkir. Beberapa kali di antara petugas KPK itu mengamati mobil berwarna abu-abu tersebut. Satu di antaranya mengabadikan mobil itu dengan kamera.

Itulah sebagian suasana penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada sejumlah ruang di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Minggu (28/7/2019).

Di antara ruang yang digeledah kali ini adalah Kantor Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang letaknya di sebelah barat Pendopo Kabupaten Kudus.

Selain itu, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang letaknya di sebelah timur Pendopo tidak luput dari pemeriksaan petugas dari lembaga antirasuah.

Ruang Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kudus dimana istri Akhmad Sofian, Rini Kartika, bekerja juga menjadi sasaran penggeledahan.

Sementara, ruang staf khusus Bupati Kudus dan ruang Sekda yang sebelumnya disegel, kali ini juga kembali digeledah.

Baca Juga :  Tahu Jokowi Resmi Dipecat PDIP, PKS Pasang Pagar: Mantan Presiden Sekalipun Harus dari Bawah Kalau Mau Masuk PKS

Kali ini, Wakil Bupati Kudus Hartopo dan Asisten Administrasi Mas’ud turut mendampingi. Petugas dari kepolisian mengawal jalannya penggeledahan.

Petugas KPK yang jumlahnya belasan ini datang sekitar pukul 10.00 WIB. Di antara mereka ada yang mengenakan rompi bertuliskan ‘KPK’ tepat di punggung.

Sekitar pukul 16.40 WIB, petugas KPK beranjak dari kompleks Setda Kabupaten Kudus mengendarai enam mobil berwarna hitam. Ruang terakhir yang diperiksa yaitu ruang staf khusus.

Sejumlah barang juga dibawa oleh mereka. Ada yang dikemas dalam kardus, ada pula yang dimasukkan ke dalam plastik berwarna merah.

Menurut Hartopo, beberapa dokumen yang dikehendaki oleh petugas KPK dibawa. Selain beberapa ruang dan kantor di kompleks Setda Kudus, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak luput dari pemeriksaan.

“Informasi lain kami tidak tahu,” ucap Hartopo.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Bupati Kudus M Tamzil, Jumat (26/7/2019). Sehari setelahnya, Tamzil ditetapkan sebagai tersangka berikut staf khususnya yang bernama Agus Suranto atau yang akrab disapa Agus Kroto.

Baca Juga :  Penolakan Kenaikan PPN jadi 12% Ramai, Ini Sejumlah Kebutuhan Pokok dan Jasa yang Dijanjikan Bebas PPN

Selain itu, Plt Sekretaris BPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu karena diduga terdapat ‘jual beli’ dalam pengisian jabatan di lingkup Pemkab Kudus.

www.tribunnews.com