Beranda Daerah Semarang Satpol Air Polres Jepara Dikerahkan Sosialisasi ke Nelayan. Diingatkan Tak Pakai Alat...

Satpol Air Polres Jepara Dikerahkan Sosialisasi ke Nelayan. Diingatkan Tak Pakai Alat Larangan Pemerintah 

Foto/Polres Jepara
Foto/Polres Jepara

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM Untuk diketahui bahwa Wilayah Hukum Polres Jepara Polda Jawa Tengah tidak hanya terdiri dari daratan saja melainkan juga ada perairan dan kepulauan. Hal ini akan memunculkan kerawanan tersendiri mengingat luasnya wilayah yang ada di Wilayah Kabupaten Jepara.

Dan untuk menciptakan situasi yang selalu kondusif, pagi tadi (07/08/2019) berlokasi di Perairan Kedungmalang Kecamatan Kedung, Jepara, oleh Satpolair Polres Jepara Polda Jateng telah melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penertiban kepada para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh Pemerintah.

Kegiatan sosialisasi serta penertiban yang dilakukan oleh Kasatpolair Polres Jepara Polda Jateng Iptu Lukman Fuadi,beserta Anggotanya tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian Kepolisian kepada nelayan dan habitat laut yang juga sebagai salah satu bentuk penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca Juga :  Adu Banteng Dua Motor Sport di Tayu, Satu Tewas di Tempat

Usai kegiatan tersebut Kasatpolair Polres Jepara Polda Jateng Iptu Lukman Fuadi, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah sebagai salah satu bentuk penegakan hukum serta kepedulian kepolisian kepada para nelayan.

Tujuannya agar mereka tidak melanggar zona tangkap sehingga akan terhindar dari konflik antar nelayan.

“Dalam kesempatan tersebut, kami juga melaksanakan kegiatan penertiban dengan melakukan pengecekan satu persatu kapal dari para nelayan. Ini sebagai antisipasi adanya nelayan yang masih menggunakan jaring trawl dan alat garuk kerang yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia,” tambahnya. JSnews

Baca Juga :  Laras Asri Resort & Spa Salatiga Sambut Tahun Baru 2025 dengan Opera Java