JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan, bakal diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) libgkungan kementerian.
Namun kementerian apa saja yang ikut pindah dan mana yang tidak ikut pindah, hingga kini tengah dikaji.
Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Harya Wibisana.
Dia menyatakan pemerintah tengah mengkaji soal pemindahan pegawai negeri sipil (PNS), seiring dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk memidahkan ibu kota ke Kalimantan.
“Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, misalnya ada pemindahan ibu kota, itu kementerian mana saja yang wajib pindah dan mana saja yang tidak wajib pindah,” ujar Bima di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Menurut dia, pemerintah harus terlebih dahulu memutuskan itu sebelum melakukan pemindahan ibu kota.
Bima mengatakan, bisa saja ada kementerian yang tidak wajib pindah, yaitu yang menyangkut pelayanan publik dan bisa dilakukan di mana saja karena sudah mengadopsi sistem digital.
“Kami sih sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah yang ini bisa di daerah, ini sudah kira-kira,” tutur dia.
“Tapi nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan.”
Kementerian yang kemungkinan mesti pindah, ujar Bima, antara lain kementerian yang mesti dekat dengan presiden. Misalnya saja, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Agama.
Sebab, urusan dari kementerian tersebut masih banyak dipegang pemerintah pusat, sehingga harus dekat dengan pusat pemerintahan.
“Saya enggak tahu apakah BKN harus pindah karena pelayanan publik bisa di mana saja, tidak harus di pusat. Ya mungkin akan ada kantor BKN di sana, tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih kami kaji,” tutur Bima.
Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta izin untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan dalam sidang tahunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada Jumat (16/8/2019).
Pernyataan itu ia sampaikan dalam akhir bagian sebelum ia menutup pidatonya.
“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” tutur Jokowi di kompleks DPR/MPR RI, Senayan.
Jokowi beralasan, pemindahan ibu kota merupakan upaya untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi. Sebab, menurut dia, ibu kota bukan hanya simbol identitas, melainkan juga cermin kemajuan bangsa.