JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Jepara mengungkap 5 kasus narkoba dan menangkap 6 tersangka selama Operasi Antik Candi 2019. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Arif dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendro Asriyanto dan Paur Subbag Humas Iptu Edy Purwato di Mapolres, Rabu (21/8/2019) pagi.
Sebanyak 5 (lima) kasus diungkap dengan 6 (enam) tersangka berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Jepara Polda Jateng dalam Operasi Antik Candi 2019.
Kapolres Jepara dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan rata- rata statusnya sebagai kurir dan pengedar.
“Jelas kita terus berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan pemasok narkoba tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat di Kabupaten Jepara ikut serta dan peran aktif untuk membantu Polres Jepara untuk mengungkap narkoba.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari sandal (yang digunakan sebagai alat penyimpan sabu), sabu-sabu, alat hisap (bong), sedotan, plastik klip, timbangan, handphone, korek api, dan uang tunai hasil kejahatan dalam traksaksi.
Seluruh pelaku berjumlah 6 (enam) tersangka sekarang diamankan di rutan Polres Jepara, mereka dibekuk di wilayah Jepara dan setelah dilakukan pengembangan ada yang ditangkap di Kabupaten Kudus. JSnews