SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya enam pelaku pengguna narkoba berhasil dibekuk tim Satresnarkoba Polres Sukoharjo.
Keenam orang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, mereka dibekuk dalam kurun waktu 20 hari operasi antik dengan sasaran penyalahgunaan obat terlarang. Operasi digelar pada 1 Agutus sampai 20 Agustus 2019.
“Mereka semua adalah pemakai jenis sabu,” kata Kapolres, Jumat (20/9/2019).
Keenam pelaku tersebut ditangkap dari laporan yang berbeda. Dari enam tersangka 5 pelaku memang sudah menjadi target operasi petugas.
“Barang bukti yang diamankan 3,5 gram sabu beserta alat penghisap berupa bong,” sebut dia. Aria/Polres Sukoharjo
DEBAT KEDUA CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SRAGEN TAHUN 2024
02:56:01
DEBAT KETIGA PILGUB JATENG 2024
03:04:00
Detik-detik tim paslon 02 Sigit Suroto kecewa dengan KPU Sragen yang dianggap Dzalim
02:22
Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Gelar Kampanye Akbar di Benteng Vastenburg Solo
04:17