JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang Aksi unjuk rasa menentang RUU RKUHP terus berlanjut, setelah kemarin mahasiswa dan pelajar demo di seputar gedung DPR RI, kini giliran anak punk.
Puluhan anak punk yang mengatasnamakan dirinya perwakilan anak punk Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di dekat Gedung DPR RI, tepatnya di depan Restoran Pulau Dua, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka menolak RUU RKUHP, pasalnya, salah satu pasal dalam RUU RKUHP tersebut menyebutkan bahwa gelandangan akan dikenakan denda Rp 1 juta.
“Kalau gelandangan di denda Rp 1 juta, uangnya dari mana? Kita kan enggak punya uang,” ucap Yusuf Bahtiar, salah satu peserta aksi, Kamis (26/9/2019).
Untuk itu, perwakilan anak punk se-Jabodetabek ini meminta anggota DPR tidak mengesahkan RUU RKUHP itu.
“Pengennya ini ditolak, jangan disahkan. Saya rasa pasal itu pasal karet dan sangat ngawur,” ujarnya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, demo ini sendiri hanya berlangsung sekira 15 menit, sejak pukul 17.30 WIB hingga 17.45 WIB.
Pasalnya, ratusan petugas kepolisian yang berjaga di depan Restoran Pulau Dua langsung menghalau massa aksi.
Setelah diberi pengarahan oleh sejumlah petugas kepolisian, akhirnya massa ini pun membubarkan diri.
Sebelum membubarkan diri, beberapa orang anak punk ini sempat meminta berfoto bersama anggota kepolisian yang sedang berjaga.
Anggota kepolisian itu pun langsung meladeni ajakan berfoto anak punk itu dengan ramah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah Mahasiswa dan Pelajar, Giliran Puluhan Anak Punk Demo di Gedung DPR, Ini Tuntutan Mereka, Artikel Asli