SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penyekapan dan penyiksaan CP, bocah 10 tahun oleh bapak kandungnya di Ambarawa Semarang, membuat Tim Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah geram.
Mereka pun meminta agar masyarakat bisa segera melapor jika di sekitarnya
ada kecurigaan atau menemukan adanya dugaan kejahatan terhadap anak.
“Silahkan secepatnya memberi laporan ke Kepolisian atau menghubungi Call Center Komnas Perlindungan anak di Nomer 08 12 12 17 17 57,” papar Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng, Endar Susilo kepada wartawan kemarin.
Endar mengatakan semua harus bersama – sama mencegah dan melawan Predator – Predator Anak di Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Karena anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan perjuangan kita dan perjuangan bangsa ini. Oleh karena itu anak harus di selamatkan dari siapapun yang mau menghancurkan hidupnya” tutur Endar.
Ditambahkan Endar, bahwa saat ini masih banyak kejahatan anak yang harus diwaspadai bersama. JSnews