SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HMJ HKI) IAIN Surakarta menggelar diskusi perkawinan atau pernikahan. Mengambil sudut pandang filsafat, HMJ HKI mendatangkan narasumber ternama Dr. Fahrudin Faiz.
Kegiatan yang berjudul “Ngaji Filsafat : Falsafah Pernikahan dalam Terminologi Cinta dan Pandangan Para Filsuf” digelar di Masjid Imam Bukhori IAIN Surakarta, Sabtu (19/10), malam dihadiri sekitar 300 orang. Nuansa santai namun pembicaraan yang serius menjadi ciri khas Dr. Fahrudin dalam menyampaikan materi ngajinya.
Ngaji tersebut diawali dengan pemaparan tentang quotes dari filsuf terdahulu. Dia mengatakan menurut Jallaludin Rumi, pasangan itu menjadi upaya penyucian diri dari rasa egoisme. Karena sedang diuji dengan sikap pasangan yang harus diperlalukan dengan tidak egois dan harus bijak.
Dia juga berpesan agar tidak melakukan hubungan di luar perkawinan. Karena dianggap mengkhianati Allah.
“Sama saja bunuh diri spiritual, dan melawan aturan Allah. Akibatnya nanti bisa dibayangi rasa bersalah, karena hidup yang paling tidak mengenakkan adalah hidup yang dikejar rasa bersalah,” ujar dia.
Di akhir acara, dia menegaskan menikah atau tidak menikah, orang akan menyesal. Jadi sama-sama menyesal, maka menikahlah. Lantaran menikah itu fitrah, dengan menikah orang akan kuat.
Indira, Ketua HMJ menyebutkan, kegiatan ini merupakan pertama kalinya HMJ HKI mengkaji pernikahan atau perkawinan dari sudut pandang filsafat. Pasalnya dinilai unik dan menarik untuk dipelajari.
“Selama ini kita belajar tentang pernikahan atau perkawinan dari sudut pandang hukumnya, tapi hari ini kita akan belajar tentang pernikahan itu dari sudut seorang filsuf, tentu akan menambah ilmu baru juga”, jelas dia. Aria