SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Klaim BPJS di dua RSUD di Semarang yakni RSUD Ungaran dan RSUD Ambarawa diam-diam nunggak hingga Rp 40 miliar.
Tunggakan itu merupakan klaim yang belum terbayarkan sejak Juni 2019. Komisi D DPRD Kabupaten Semarang sudah menanyakan permasalahan itu ke Kantor BPJS Pusat di Jakarta, karena adanya tunggakan pembayaran klaim berdampak pada kondisi keuangan rumah sakit plat merah tersebut.
“’Kalau tidak salah, tunggakan klaim di RSUD Ambarawa dan RSUD Ungaran yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan berkisar Rp 40 miliar, masing-masing RSUD sekitar Rp 20 miliar. Selasa (29/10/2019) kemarin kita sudah menanyakan ke BPJS Kesehatan pusat, informasi dari BPJS memang ada ribuan rumah sakit yang mengantri untuk meminta pembayaran klaim. Di tempat kita Insya Allah tidak sampai satu bulan akan dibayar,” ungkap anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Nafis Sunandar, Kamis (31/10/2019).
Nafis berharap BPJS Kesehatan melunasi tunggakan bulan November 2019. Karena APBD Kabupaten Semarang 2020 harus sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Semarang akhir November 2019. Sehingga ketika APBD ditetapkan oleh DPRD, tidak ada tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan.
“Ketika ada tunggakan, RSUD harus mencari anggaran alternatif untuk membayar leveransir obat dan jasa pelayanan kesehatan. Padahal di RSUD tidak ada pembiayaan dari swasta atau perbankan. Kita mendesak segera dilunasi, maksimal bulan November sudah terbayar,’’ tandas politikus PKS itu.
Kata Nafis, lamanya pembayaran klaim yang dimasukkan per Juni 2019 disebabkan administrasi dianggap tidak komplit dan kesulitan keuangan yang dialami BPJS Kesehatan. Adanya tunggakan pembayaran tersebut mempengaruhi kondisi RSUD, karena seluruh obat-obatan di RSUD pada posisi terutang.
“Artinya RSUD punya hutang kepada leveransir obat. Jasa pelayanan kesehatan untuk dokter dan tenaga kesehatan lain juga belum terbayar per Juni 2019,’’ jelasnya.
Di sisi lain, Nafis meminta pihak RSUD Ungaran dan RSUD Ambarawa untuk tertib administrasi berkaitan pelayanan pasien BPJS Kesehatan. Karena ketidaktertiban administrasi berdampak pada penumpukan administrasi.
‘’Ketika ada pasien masuk, semua administrasi harus sudah beres, baik terkait data diri pasien, rujuan sampai obat-obatan yang dipakai selama perawatan. Jadi administrasi harus betul-betul valid,’’ tandasnya.
Menurut Nafis, adanya tunggakan pembayaran klaim BPJS harus menjadi pembelajaran bagi RSUD. Sehingga ke depan pelayanan pasien BPJS harus lebih tertib administrasi.
‘’Kita belum melihat apakah ketidaktertiban administrasi itu bersumber input dari pasin atau leveransir, karena secara administrasi membutuhkan data dua pihak itu,’’ ujarnya. Wardoyo/JSnews